Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pemprov Jatim Gelontorkan Rp 20 M untuk Korban Gempa di Madura
18 Oktober 2018 20:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Gempa 6,4 magnitudo yang mengguncang Situbondo , Jawa Timur, Kamis (11/10) lalu, menghancurkan 498 bangunan di Pulau Sapudi, Madura. Bencana ini juga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 34 lainnya luka-luka.
ADVERTISEMENT
Bupati Sumenep A. Busyro Karim memastikan dana bantuan Pemprov Jawa Timur telah sampai ke posko utama penampungan bantuan di Sapudi. Tak hanya di Sapudi, bantuan juga sudah disalurkan ke Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Sumenep.
"Sejak awal kejadian, kami (Pemkab) sudah bicara melalui telepon dengan Gubernur (Jawa Timur), bahwa masalah rumah yang rusak akan dibiayai provinsi, dan sekarang dananya Rp 20 miliar sudah dikirim untuk pembenahan rumah di sini," ujar Busyro saat mengunjungi korban gempa, Kamis (18/10).
"Uang sudah ada di posko utama semua, semua bantuan satu pintu, di posko utama ini kami akan mengatur bantuan di dua kecamatan ini. Kemarin juga sudah saya tanda tangani, bantuan dari Pemkab 22 ton beras, artinya semuanya kita bergerak," sambungnya.
Selain mengawal bantuan logistik, Busyro dan Pemkab Sumenep juga mengunjungi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan. Mereka turut memberikan dukungan psikologis.
ADVERTISEMENT
Data kerusakan 498 rumah tersebut sebelumnya didapatkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep. Kepala BPBD Sumenep Rahman Riadi akan memprioritaskan ratusan rumah itu untuk diperbaiki.
"Fixed, data yang kita gunakan 498, itu menjadi skala prioritas penanganan kita, jika nantinya ada warga yang belum ter-cover, kita kaji dulu lebih lanjut," terangnya.
Rahman mengatakan, bila nantinya ada warga terdampak gempa belum mendapatkan bantuan, pihaknya akan melakukan verifikasi tambahan.
"Kita akan lakukan verifikasi apakah itu masuk kategori atau tidak. Karena saya melihat banyak rumah belum masuk dalam kategori rusak berat, sedang maupun rusak ringan," tegasnya.
"Kategori rusak ringan itu mengalami kerusakan 30 persen, rusak sedang itu 45 persen, rusak berat mencapai 75 persen, itu perlu dicermati, sehingga bantuan ini betul-betul tepat sasaran dan tepat manfaat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT