Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pendeta AS Ditahan di Turki, Donald Trump Geram
18 April 2018 14:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan dukungan terhadap pendeta Andrew Brunson yang ditahan di Turki. Pria itu tersandung masalah hukum usai dituding terlibat sebuah grup yang terkait kudeta 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
"Pendeta Andrew Brunson, adalah seorang pria baik dan pemimpin umat Nasrani di AS, dia disidang dan menghadapi presekusi di Turki tanpa alasan," sebut Trump dalam twitternya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (18/8).
"Mereka menyebutnya seorang mata-mata, tapi saya lebih mata-mata dari dia. Saya berharap dia bisa diizinkan kembali pulang ke tempat keluarganya yang luar biasa berada," sambung dia.
Brunson merupakan pendeta dari North Carolina. Dia sudah berada di Turki selama dua dekade.
Yang bersangkutan merupakan gembala jemaat di Gereja Pemulihan Izmir yang berada di kota terbesar ketiga di Turki. Gereja yang dipimpin Brunson terdiri dari komunitas kecil umat Nasrani di Izmir.
Tim pembela hukum Brunson menyebut, kliennya ditangkap 18 bulan lalu. Alasan awal penangkapannya terkait kepercayaan yang dianut Brunson.
ADVERTISEMENT
Setelah diselidiki, oleh Kejaksaan Izmir, Brunson, dituding membiayai organisasi teroris dan melakukan tindakan intelijen di Turki.
Organisasi yang dimaksud adalah kelompok pimpinan ulama Fethullah Gulen yang merupakan rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, serta Partai Pekerja Kurdi (PKK). Jika terbukti bersalah Brunson terancam hukuman 35 tahun penjara.
Saat melawat ke Washington, Erdogan menyatakan nasib Brunson tergantung dari niat AS apakah ingin mengekstradisi Gulen atau tidak.