Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Penebangan Hutan di Aceh Sepanjang Tahun 2018 Menurun
23 Januari 2019 16:41 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mengatakan, penebangan hutan atau deforestasi tahun 2018 di Aceh berdampak buruk terhadap masyarakat. Pada tahun 2018, deforestasi hutan di Aceh menurun ketimbang tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
HAkA melakukan pemantauan menggunakan satelit penginderaan jauh dibantu deteksi otomatis GLAD Alerts dan Global Forest Watch (GFW). Hasilnya, pada tahun 2018, angka kehilangan tutupan hutan di Aceh mencapai 15.071 hektare (ha). Angka ini menurun dibanding tahun 2017 yang luasnya mencapai 17.820 hektare.
“Sepanjang 2018 kabupaten tertinggi mengalami deforestasi adalah Aceh Tengah (1.924 ha) disusul Aceh Utara (1.851 ha), Gayo Lues (1.494 ha), dan Nagan Raya (1.261 ha). Saat ini tutupan hutan di Aceh tersisa 3.004.352 hektare,” kata GIS Manager HAkA, Agung Dwinurcahya, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (23/1).
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Aceh yang menjadi fokus area kerja HAkA juga mengalami kerusakan. Angka deforestasi pada tahun 2018 adalah seluas 5.685 ha.
ADVERTISEMENT
Jika dihitung berdasarkan kabupaten yang terdapat di KEL, maka kabupaten yang mengalami deforestasi terparah adalah Gayo Lues (1.063 ha), Nagan Raya (889 ha) dan Aceh Timur (863 ha). Tutupan hutan di KEL Aceh hingga Bulan Desember 2018 menyisakan 1.799.715 ha lagi.
Sejak tahun 2016 angka deforestasi di KEL Aceh terus menurun tiap tahunnya. Pada tahun 2016 seluas 10.348 ha, di tahun 2017 seluas 7.066 ha, dan tahun 2018 seluas 5.685 ha. Sementara di Taman Nasional Gunung Leuser, deforestasi pada Tahun 2016 seluas 460 ha, di tahun 2017 seluas 624 ha, dan tahun 2018 seluas 807 ha,” tutur Agung.
"Jika dianalisis berdasarkan batas fungsi kawasan hutan SK Kemen LHK Nomor 103 Tahun 2015, setelah areal penggunaan lain, kawasan hutan yang mengalami deforestasi tertinggi adalah hutan lindung sebesar 3.577 ha, kemudian hutan produksi sebesar 2.728 ha, dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) 807 ha,” kata Agung.
ADVERTISEMENT
Agung menyimpulkan, deforestasi hutan alam seluruh Aceh periode 2017-2018 seluas 15,071 hektare. Kabupaten dengan deforestasi tertinggi adalah Aceh Tengah seluas 1.924 hektare. Sementara deforestasi hutan dalam kawasan hutan periode 2017-2018 seluas 8.330 hektare atau 55 persen. Kategori dengan deforestasi tertinggi adalah hutan lindung seluas 3.577 hektare.
Laju deforestasi ini sangat berdampak pada bencana yang terjadi di Aceh seperti banjir dan kekeringan. Ditinjau dari batas Daerah Aliran Sungai (DAS), deforestasi tertinggi di tahun 2018 terjadi di DAS Singkil (Alas) yaitu seluas 2.726 ha. DAS Alas meliputi Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil hingga ke Sumatera Utara.
“Sepanjang tahun 2018 terjadi 10 kasus bencana banjir di DAS Alas, angka ini yang tertinggi dibanding DAS lainnya. DAS Peusangan juga mengalami kerusakan parah, dengan angka deforestasi seluas 1.248 ha. Batas DAS Peusangan meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tengah yang mana sebanyak 6 kecamatan terdampak banjir dan 3 kecamatan terdampak kekeringan selama tahun 2018,” kata Agung.
ADVERTISEMENT
Kawasan Ekosistem Leuser adalah sumber air penting bagi 4 juta masyarakat Aceh, dan KEL berfungsi sebagai mitigasi bencana seperti banjir dan longsor. Agung mengaku, pihaknya tidak ingin ke depan masyarakat Aceh dihantam oleh bencana banjir dan kekeringan yang lebih dahsyat.
“HAkA dan FKL mendesak pemerintah serta para penegak hukum untuk lebih serius melindungi kawasan hutan dan menghukum para pelaku aktivitas kehutanan ilegal. Hutan yang sudah rusak harus segera dilakukan restorasi secara masif,” ujar dia.
Koordinator Monitoring Forum Koservasi Leuser (FKL), T Pahlevie mengatakan, dari hasil monitoring di 13 kabupaten/kota di Aceh yang dilakukan oleh 17 tim ditemukan ada 5.264 kasus deforestasi, 2.418 di antaranya adalah kasus pembalakan liar, 1.838 kasus perambahan, dan 108 kasus pembukaan akses jalan.
ADVERTISEMENT
“Temuan kasus pembalakan liar, perambahan hutan dan pembukaan jalan meningkat sepanjang 2018,” kata Pahlevie.
Kabupaten tertinggi kasus pembalakan liar adalah Aceh Selatan (473 kasus) dikuti Aceh Timur (437 kasus) dan Aceh Tamiang (377 kasus). Sedangkan kabupaten tertinggi kasus perambahan hutan adalah Aceh Timur (378 kasus), Gayo Lues (326 kasus) dan Aceh Tenggara (316 kasus).