Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara di Sidang Pledoi: JAD Wadah untuk Penganut Paham Khilafah
27 Juli 2018 10:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang pembubaran Jemaah Ansharut Daulah (JAD) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7). Sidang kali ini beragendakan pembelaan (pledoi) dari pihak JAD .
ADVERTISEMENT
"Tujuan JAD adalah untuk jadi wadah bagi mereka yang paham dan setuju adanya khilafah," ungkap Asludin.
Selain itu, kata dia, JAD juga menjadi wadah bagi pihak yang ingin ke Suriah. "Visi, misi JAD adalah pendukung manhaj. Selain itu untuk jadi wadah yang akan berangkat ke Suriah," sambungnya.
Sidang pledoi saat ini masih berlangsung. Sidang yang dimulai pukul 09.11 WIB tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Aris Bawono. Dalam sidang kali ini, pihak jaksa yang hadir yaitu Herman Heri, Jaya Siahaan dan Nasruddin.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sidang pledoi pembubaran JAD ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mulai dari Brimob bersenjata lengkap hingga Sabhara.