Pengacara Eni Saragih: Setnov yang Perintahkan Kawal Proyek PLTU Riau

Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto disebut sebagai pihak yang meminta agar politikus Golkar Eni Saragih mengawal semua proyek yang akan dikerjakan oleh pengusaha sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, termasuk proyek PLTU Riau-1.
Bahkan menurut pengacara Eni, Fadli Nasution, mantan Ketua DPR itu juga yang pertama kali mengenalkan Eni kepada Johannes.
"Iya, Pak Setya Novanto, yang pertama sekali (mengenalkan Kotjo kepada Eni). Sekaligus perintah untuk mengawal agenda-agenda, proyek-proyeknya Pak Kojto, khususnya yang PLTU Riau 1," ujar pengacara Eni, Fadli Nasution, Jumat (31/8).
Pernyataan Fadli itu sekaligus menjawab teka-teki siapa yang memerintahkan Eni mengawal proyek PLTU Riau-1. Sebab usai diperiksa pada Selasa (28/8) lalu, Eni hanya mengaku sebagai petugas partai menjalankan perintah atasannya untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Ia tak menyebut nama siapa atasan yang memerintahkannya.
Meski Setnov memerintahkan Eni mengawal proyek tersebut, namun Fadli menyatakan Setnov tidak ikut dalam pertemuan-pertemuan antara Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Johannes Kotjo dan Eni Saragih saat membahas proyek PLTU Riau-1.
"Enggak (pernah ikut Setnov)," kata Fadli.
Dugaan keterlibatan Setnov dalam proyek PLTU Riau-1 itu mulai mencuat setelah terpidana korupsi e-KTP tersebut diperiksa pada Selasa (28/8) lalu. Akan tetapi Setnov membantah pernah memerintahkan Eni untuk mengawal proyek PLTU Riau.
"Wah enggak (ada perintah mengawal proyek). Saya sudah masuk (bui karena kasus e-KTP), saya enggak tahu," ujar Setnov usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka yakni Eni, Johannes dan mantan Mensos Idrus Marham. Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes, namun ia baru mengakui menerima Rp 2 miliar.
KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Eni memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1.
Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh. Sementara Idrus diduga dijanjikan USD 1,5 juta dari Johannes apabila Blakcgold menerima kontrak jual beli listrik/PPA dari PLN.
Blackgold melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, merupakan anggota konsorsium dari proyek yang dipimpin PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Selain BlackGold, konsorsium itu juga terdiri atas PT PLN Batu Bara dan perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau-1 rencananya beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun. Akibat kasus ini, proyek tersebut ditunda.
