Pengacara Soal Bahar Aniaya Remaja: Itu Bagian dari Mendidik

28 Maret 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Ketua majelis hakim Edison meminta jaksa untuk memutar video penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap dua remaja di Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat. Edison meminta video itu diputar dalam sidang lanjutan Bahar di PN Bandung, Kamis (28/3).
ADVERTISEMENT
Edison meminta rekaman yang diputar adalah ketika CAJ dan MKU, remaja yang dianiaya Bahar, berada di dalam mobil hingga adegan keduanya dihantam oleh dengkul. Sebelum video diputar, Edison berulang kali bertanya kepada CAJ.
"Benar itu saudara?" tanya Edison.
"Iya, benar," jawab CAJ.
"Benar tanpa dibuat-buat?" tanya Edison sekali lagi.
"Iya, benar," ungkap CAJ.
Ketika penayangan video, Edison sempat dibuat naik darah karena pendukung Bahar yang mengikuti sidang di dalam ruangan turut menimpali pertanyaan yang diajukannya kepada CAJ. Momen itu terjadi saat jaksa menayangkan video dua korban sedang membersihkan diri.
Saksi MKU, duduk di kursi pemeriksaan pada sidang lanjutan Habib Bahar bin Smith, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (28/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Itu tanah atau darah?" tanya Edison.
"Tanah," timpal pendukung Bahar.
"Kenapa ibu-ibu yang menjawab? Mau saya suruh ke luar? Ini bukan main-main, ya," tegas Edison.
ADVERTISEMENT
Video Bahar yang sedang menganiaya CAJ dan MKU itu sebelumnya viral di media sosial. Video itu juga yang menjadi bukti bagi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan Bahar sebagai tersangka kasus itu pada Desember 2018.
Sementara itu, menanggapi video yang ditayangkan oleh jaksa, penasihat hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bahar dalam video tersebut bermaksud untuk mendidik CAJ dan MKU agar bersikap ksatria dan berani mengakui kesalahannya.
"Ya, video itu kalau kita lihat apa yang dilakukan Habib Bahar sebenarnya bagian dari mendidik Jabar dan Zaki untuk kemudian mau gentleman dan mengakui kesalahan. Itu saja yang kita lihat," kata dia.
Dalam kasus ini, Habib Bahar dan dua temannya, Agil Yahya dan Muhammad Abdul Basit, didakwa menganiaya CAJ dan MKU hingga babak belur di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Habib Bahar diduga menganiaya karena kesal CAJ telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, CAJ mengaku sebagai Habib Bahar atas perintah MKU.