Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Penganiaya Pria Gangguan Mental di Lapangan Banteng Bukan Pol PP
21 Agustus 2018 12:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Enam penganiaya seorang laki-laki yang mengalami gangguan mental berinisial AAF (20) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/8) malam, telah ditangkap. Polisi memastikan enam orang itu bukan oknum Satpol PP seperti yang diduga selama ini.
ADVERTISEMENT
"Bukan. Bukan (Pol PP), pokoknya enam orang sudah ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (21/8).
Suyatno menambahkan, saat ini enam orang itu berada di Polres Jakarta Pusat. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih kita dalami masing-masing perannya. Mereka yang pasti telah menganiaya korban," ujar Suyatno.
Sementara kondisi korban yakni AAF, saat ini masih menjalani serangkaian perawatan medis di RSCM. Sebab korban menderita luka yang cukup parah di bagian perut dan wajah.
"Intinya kasus ini sudah selesai, para pelaku sudah kami amankan," pungkas Suyatno.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya foto korban di media sosial beberapa hari yang lalu. Dalam foto itu memperlihatkan kondisi AAF yang penuh luka di bagian wajah dan perut.
ADVERTISEMENT
AAF diduga telah menjadi korban penganiayaan saat berlangsungnya acara pameran Flora dan Fauna 2018 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (17/8). Ia dianiaya setelah dituduh mencuri di sekitar Lapangan Banteng.