Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pengemudi Australia Didenda karena Ikat Lemari dengan Pakaian di Mobil
13 Agustus 2018 16:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang pengemudi di Adelaide Australia melakukan aksi nekad. Dia memindahkan lemari pakaiannya beserta isi-isinya menggunakan mobil sedan.
ADVERTISEMENT
Lebih gilanya lagi, untuk mengikat lemari yang ditaruh di bagasi belakang, pemgemudi tersebut menggunakan jalinan pakaian.
Ketika mobil itu lewat di wilayah Dover Gardens polisi setempat tanpa ragu langsung menilangnya. Setelah diperiksa pengemudi tersebut ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi.
Pengemudi yang identitasnya tak diungkap ini dijatuhi denda karena membawa barang melebihi kapasitas mobil, mengaburkan plat kendaraan, dan mengemudi tanpa izin resmi.
Total pengemudi tersebut dikenai denda sebesar 1.485 dolar Australia atau setara Rp 15 juta, demikian dilansir dari ABC, Senin (13/8).
Dalam keterangan yang dikeluarkan Kepolisian Adelaide, mereka menyatakan membawa muatan berlebih saat mengemudi merupakan tindakan berbahaya dan bisa berakibat fatal.
Sebab, kendaraan kelebihan muatan kecepatannya rendah dan tak bisa membuat jarak yang aman dengan mobil lain ketika berada di jalan.
ADVERTISEMENT