Penghina Jokowi di Medan Gunakan Pola Kerja Serupa Saracen

30 Agustus 2017 14:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MFB, penghina Jokowi lewat Facebook (Foto: humas.polri.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
MFB, penghina Jokowi lewat Facebook (Foto: humas.polri.go.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai keterkaitan MFB, pemilik akun Facebook Ringgo Abdillah, yang menghina Presiden Jokowi dengan kelompok Saracen. Namun, ia menyebutkan pola yang digunakan akun ini serupa dengan pola kerja Saracen.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas adalah polanya Ringgo sama dengan polanya Saracen, dia juga menggunakan KTP palsu, jadi KTP yang sudah diedit. Sehingga itu bisa dipublikasikan untuk bisa melakukan penistaan terhadap orang maupun untuk mengadu domba dengan kelompok-kelompok lain," ungkap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8).
Sandi menjelaskan pihaknya masih melakukan audit uji forensik komputer untuk mendalami kasus tersebut. Ia mengaku telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan Puslabfor untuk mendapatkan update data yang ada di dalam komputer MFB.
"Karena banyak teknologi yang sudah dikuasai oleh Ringgo, untuk bisa menghapus file-file yang ada di sana. File yang dihapus biasanya bisa ditarik, namun ini ada strategi dari Ringgo untuk bisa menghilangkan secara permanen," ungkapnya.
Sri Rahayu, Faisal Tanong, Jasriadi (Saracen) (Foto: dok Humas Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Rahayu, Faisal Tanong, Jasriadi (Saracen) (Foto: dok Humas Mabes Polri)
Sandi mengungkapkan dalam BAP-nya, tersangka menyampaikan motifnya adalah ketidakpuasan terhadap pemerintah. Namun, Sandi menyebutkan masih banyak kejanggalan dari pengakuan tersangka yang perlu didalami.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak bisa mencapaikan secara langsung detail, karena faktor-faktor masih kita kumpulkan bukti-buktinya," tambahnya.
Sebagai informasi, MFB ditangkap karena mengelola 30 akun Facebook yang menyebarkan kebencian dan hinaan untuk Joko Widodo. Kepada polisi, pemuda putus sekolah ini mengaku sudah mengelola akun itu sejak 2012.