Pengusaha yang Memesan Vanessa Angel Berinisal R, Berusia 40-50 Tahun

6 Januari 2019 17:51 WIB
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Cybercrime Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Harisandi mengatakan pemesan Vanessa Angel adalah seorang pengusaha berinisial R. R, kata Harisandi, memesan Vanessa untuk menjadi teman kencan melalui muncikari.
ADVERTISEMENT
"Pengusaha berinisial R," ujar Harisandi kepada kumparan, di kantornya, Minggu (6/1). "Untuk bisnisnya tidak bisa kami sebutkan."
Menurut Harisandi, R ini usianya sudah cukup umur. "Sekitar 40-50 tahun. Bapak-bapak," ujar Harisandi. Harisandi mengatakan sejauh ini pengusaha yang memesan Vanessa hanya dimintai keterangan saja sebagai saksi.
Pengusaha itu, kata Harisandi, langsung dibolehkan pulang setelah semalam dimintai keterangan di Polda Jatim.
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah ES dan TN. Keduanya merupakan muncikari yang menjajakan Vanessa kepada pria hidung belang.
ES dan TN berdomisili di Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan dua muncikari itu menjajakan para selebgram melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
Dua orang muncikari kata, Frans, telah beroperasi menjajakan prostitusi selama setahun lebih. Keduanya dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP. Sedangkan Vanessa kini dibolehkan pulang setelah seharian menginap di Polda Jatim.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya transaksi esek-esek di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (6/1).
Polisi mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel. Vanessa Angel, salah satu perempuan yang diamankan polisi. Tarif kencan yang dibanderol untuk sekali kencan bersama artis tersebut mencapai Rp 80 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.