Penjelasan KPU soal Penetapan Rekap Suara Lebih Cepat dari Jadwal

21 Mei 2019 9:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU Menteng, Jakarta. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU Menteng, Jakarta. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU akhirnya menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi nasional Pemilu 2019. KPU menyelesaikan rekapitulasi pada Selasa (21/5) dini hari pukul 01.46 WIB atau lebih cepat satu hari dari jadwal yang telah dijadwalkan KPU pada Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
Setelah menyelesaikan rekapitulasi nasional di 34 provinsi dan 130 PPLN, KPU langsung menetapkan hasil Pemilu 2019. Hasil rekapitulasi KPU, capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf mengalahkan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Jokowi meraih sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sedangkan Prabowo meraih 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Adapun, jumlah suara sah mencapai 154.257.601 suara.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, penetapan hasil perolehan suara dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Arief mengatakan KPU dapat langsung menetapkan hasil perolehan suara jika telah selesai melakukan rekapitulasi nasional.
"Ya karena kita sudah selesai melakukan rekapitulasi, kemudian untuk apa kita tunda-tunda mengumumkan jika sudah selesai melakukan rekapitulasi?" kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Arief memastikan penetapan hasil pemilu yang lebih cepat dari jadwal tidak ada kaitannya dengan rencana aksi yang akan dilakukan sekelompok massa pada 21 hingga 22 Mei.
"Bukan dipercepat, memang kalau selesai, ya selesai, coba kamu lihat tadi cara kita membahas tadi, kan biasa saja. Kalau sudah selesai masak ditunda besok? Kan sudah selesai," tegas Arief.
Selanjutnya, KPU memberi kesempatan kepada para pihak selama 3 hari untuk mengajukan gugatan hasil rekap Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan capres-cawapres terpilih pada Jumat (24/5).