Penjelasan Pakar IT di Aceh yang Ikut Sidang Fatwa PUBG Haram

20 Juni 2019 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menetapkan fatwa haram game player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya. Dalam menentukan fatwa itu, MPU melibatkan pakar IT dalam mengkaji dampak yang ditimbulkan dari game tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu pakar IT yang ikut dalam kajian, yakni Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh, Teuku Farhan. Pada sidang paripurna ulama III tahun 2019 MPU Aceh, Farhan memaparkan berkaitan dengan jenis dan bentuk game hingga efek negatif yang ditimbulkan di dalamnya.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung sejak 17 hingga 19 Juni di gedung Aula MPU Aceh, Farhan menyampaikan materi dalam bentuk visual. Pertama tentang bagaimana seseorang (pemain) mengoperasikan game tersebut. Lalu pada bagian kedua adalah tentang sejarah dan video iklan yang mempromosikan jenis-jenis senjata.
“Saya tampilkan video yang saya download dari YouTube atau hasil postingan orang saat memainkannya. Menariknya, rata-rata dalam video itu ternyata 50 kill itu adalah prestasi bagi mereka. Nah, jika dikaitkan dengan penembakan di Selandia Baru jumlah yang meninggal juga puluhan dan itu prestasi bagi si-pelaku,” kata Farhan, saat ditemui kumparan Kamis (20/6).
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengesahkan game PUBG Haram. Foto: Dok. MPU Aceh
Kemudian dari sisi kata-kata, hasil telaah Farhan, kalimat yang ada di dalamnya terkesan agak sadis walaupun itu dalam dunia game. Dalam adegan itu, mereka menyebut 'Selamatkan diri Anda masing-masing, saya tidak peduli'.
ADVERTISEMENT
“Kalimat itu diulang-ulang, dan kalau melihat insiden Selandia Baru, Brenton Tarrant pada saat melakukan aksinya saya melihat ada beberapa kesamaan. Di mana dia akan menghabisi seluruh orang dalam gedung dan tidak akan ada sisanya,” sebut Farhan.
Selanjutnya pada pemaparan video kedua, Farhan menampilkan iklan dari PUBG itu sendiri yang menjelaskan profil sebuah senjata dan cara bagaimana bermainnya. Menurutnya, iklan itu secara tidak langsung akan melatih pengetahuan atau informasi yang dia dapatkan oleh si-pemain tentang dunia senjata.
“Jadi saya menyampaikan lebih sepakat game seperti ini (PUBG) dimainkan oleh orang-orang di bidangnya seperti TNI atau Polri,” katanya.
PUBG Mobile Club Open 2019 Asia Tenggara. Foto: PUBG Mobile
Sementara itu, dari sisi teknis, Farhan turut menjelaskan tentang sejarah dan perkembangan game khususnya di Aceh. Berkaitan dengan sejarah, Farhan membaginya dalam tiga fase, yaitu mulai dari tahun 1990-2000, 2000-2010, dan 2010 hingga 2019.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah seorang praktisi IT, Farhan melihat perkembangan game di Aceh, pada tahun 1990 masih berkembang game-game klasik yang dimainkan secara offline. Sebab pada masa itu internet baru hanya digunakan oleh orang-orang tertentu, seperti untuk kepentingan akademis.
Kemudian pada tahun 2000, Aceh mulai dimasuki jaringan internet meski yang ingin menikmatinya harus pergi ke warung internet (warnet). Lalu di tahun 2008 internet mulai marak ditandai dengan hadirnya media sosial seperti Facebook yang banyak digunakan warga.
“Dari situ sudah mulai banyak game online. Selanjutnya memasuki periode 2010 hingga 2019, di situlah dunia online berkembang membuat game semakin masif dan banyak jenis. Begitu juga dengan internet sudah cepat. Khususnya pengguna mobile semakin marak,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Di hadapan para peserta sidang, Farhan juga mengungkapkan bagaimana perkembangan setelah mobile. Dia melihat, ke depan bakalan ada tren virtual reality hingga sampai tahap level hologram.
Game itu sifatnya akan membuat si pemain merasa semakin dekat dengan dunia nyata. Baik dari sisi grafis maupun konsep permainannya,” ungkap Farhan.

Game PUBG dan Sejenisnya

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengesahkan game PUBG Haram. Foto: Dok. MPU Aceh
Saat memaparkan materinya, Farhan juga menyampaikan tidak hanya game PUBG saja yang berbahaya, namun juga beberapa jenis game peperangan lainnya dengan konsep sama seperti PUBG.
Dijelaskan Farhan, PUBG adalah jenis game bergenre First Person Shooter (FPS) atau sudut pandang orang pertama, kemudian dikembangkan menjadi lagi Battle Royal. Konsep inilah yang sangat digemari oleh para pemain dan industri game.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan simbol-Islam, Farhan mengatakan, penghinaan yang dimaksud ialah dikarenakan adanya beberapa simbol seperti menyerupai gambar ka'bah.
“Pada game PUBG ada simbol Islam, yang protes malah bukan muslim Indonesia sendiri tetapi muslim India. Jadi ada simbol ka'bah dijadikan kue dalam salah satu game itu. Dan ini tidak hoaks, pihak PUBG sendiri meminta maaf sudah ada klarifikasinya kalau mereka akan mengganti simbol itu,” katanya.
“Kemudian saya juga memaparkan contoh game lain yang menghina Islam seperti game Call of Duty, pada game itu menampilkan sebuah masjid seperti di negara Timur Tengah, dan dalam game itu terdapat seperti pintu ka'bah yang mirip sekali desainnya. Inilah contoh-contoh yang dimaksud menghina Islam,” tambah Farhan.
ADVERTISEMENT
Beranjak dari hal tersebut kemudian para ulama Aceh yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, berdasarkan hasil kajian bersama menyebutkan game PUBG dan sejenisnya (peperangan) haram.