Penjelasan Polisi soal Profesor Marahi Polisi di Tengah Jalan Surabaya

18 Juli 2019 19:09 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa hari terakhir sebuah video viral di Facebook menunjukkan seorang pria paruh baya memarahi polisi di tengah jalan. Video berdurasi 1 menit 43 detik itu memperlihatkan pria berjas hitam mengaku sebagai profesor hukum.
ADVERTISEMENT
Pria itu meminta penjelasan kepada polisi karena rambu lalu lintas yang dianggap kurang jelas. Namun, belum diketahui pasti lokasi pasti kejadian tersebut, termasuk siapakah pria yang memarahi polisi itu.
“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (menunjukkan rambu). Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum,” ujar pria itu dalam video, seperti dilihat kumparan pada Kamis (18/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian dalam video tersebut terjadi pada April 2019 di Surabaya, Jawa Timur. Namun, kembali diviralkan oleh warganet.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Barung Mangera mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di perempatan Jalan Jemursari, Surabaya. Kejadian itu terjadi akibat rambu yang dipasang kurang jelas. Sehingga mengakibatkan terjadi salah paham pada sang pengemudi.
ADVERTISEMENT
“Kami simpulkan (video tersebut) bahwa belum terjadi penilangan. Hanya pertengkaran yang diakibatkan dari rambu itu,” ujar Barung di Mapolda Jatim, Kamis (18/7).
Menurut Barung, pihaknya sudah mengidentifikasi anggota polisi, pria paruh baya, dan lokasi dalam video tersebut. Ia menyayangkan kejadian tersebut, karena kasus ini tak dilaporkan kepada pihak berwenang, melainkan diviralkan di media sosial.
“Kami sudah mem-profiling anggota tersebut dan juga masyarakat tersebut. Kalau memang terjadi hal-hal seperti yang terjadi seyogyanya bisa dilakukan dengan cara hukum yang berlaku. Tidak kemudian memviralkan dan merendahkan petugas di lapangan,” jelas Barung.
“Kami sayangkan (kejadian tersebut), kalau ada penegakan hukum yang tidak sesuai dengan koridor bisa ditanyakan atau langsung ke Propam,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ini polisi sudah mengganti rambu tersebut dengan tanda yang lebih jelas. Hal itu dilakukan agar pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, dapat memahaminya dengan jelas.
ADVERTISEMENT
“Bahwa rambu itu memang dikhususkan kepada sepeda motor, itu sudah dijelaskan dari traffic board. Karena rambu ini mungkin kurang jelas, sehingga kita jelaskan itu bahwa khusus di Jemursari itu di lokasi terjadinya dengan rambu yang baru,” pungkasnya.