Penyelidikan Korupsi 1MDB Dimulai, Polisi Geledah Rumah Najib Razak

17 Mei 2018 9:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tiba di rumah Najib untuk penggeledahan. (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tiba di rumah Najib untuk penggeledahan. (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
ADVERTISEMENT
Mahathir Mohamad tidak menunggu lama untuk mewujudkan janjinya kembali menyelidiki kasus megakorupsi lembaga investasi Malaysia 1MDB. Rabu malam (16/5), polisi menggeledah beberapa kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang diduga menjadi aktor utama skandal korupsi tersebut.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, puluhan polisi menggeledah kediaman dan beberapa apartemen mewah milik Najib di Kuala Lumpur. Penggeledahan dilakukan setelah Najib kembali dari masjid usai menunaikan salat.
Penggeledahan berlangsung selama enam jam. Polisi keluar dengan membawa kotak-kotak berisikan barang-barang pribadi dan dokumen, di antaranya tas tangan. Menurut pengacara Najib, penggeledahan dilakukan atas dasar penyelidikan dugaan kasus pencucian uang.
"Mereka tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. Tidak ada yang serius, sekitar dua, tiga kotak," kata pengacara Najib Harpal Singh Grewal soal barang-barang yang dibawa penyidik.
Najib Razak dan Rosmah Mansor (Foto: Mohd Rasfan/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Najib Razak dan Rosmah Mansor (Foto: Mohd Rasfan/AFP)
Ketika ditanya apakah Najib akan ditahan, dia mengatakan: "Tidak ada indikasi polisi akan melakukan itu."
Dalam kampanye pemilu Malaysia, Mahathir yang kini menjadi perdana menteri berkali-kali mengatakan ada bukti yang cukup untuk menyelidiki kasus korupsi 1MDB yang didirikan oleh Najib.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari setelah kalah pemilu, Najib dicekal keluar negeri. Dia dan istrinya, Rosmah Mansor, dilarang meninggalkan Malaysia untuk berlibur.
Pada 2015, Najib dituding menyalurkan dana 1MDB sebesar RM 2,67 miliar atau hampir Rp 9,5 triliun ke rekening pribadinya melalui skema rumit yang melibatkan berbagai perusahaan cangkang di beberapa negara. Najib membantah tuduhan tersebut dan pengadilan banding pada Februari lalu menyatakan pria 64 tahun itu tidak bersalah.
Kendati demikian, penyelidikan kasus ini masih berlangsung di enam negara tempat Najib diduga menyimpan dananya, yaitu Swiss, Amerika Serikat, Singapura, Luksemburg, Uni Emirat Arab, dan Seychelles.
Dalam salah satu langkah pertamanya sebagai PM, Mahathir mengganti jaksa agung dan beberapa pejabat di badan pemberantasan korupsi Malaysia.
ADVERTISEMENT