Penyidik Kepolisian Akan Datangi Kantor Pengacara Novel Baswedan

29 Januari 2018 13:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan kepada Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa. Penyidik akan datang ke kantor Alghiffari di LBH Jakarta, karena yang bersangkutan tidak datang saat dipanggil.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita proaktif ke kantornya, ya enggak masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Alghiffari pada panggilan pertama pada Kamis (25/1) lalu tidak hadir.
Argo menambahkan tujuan penyidik melakukan pemeriksaan kepada Direktur LBH tersebut, yakni untuk meminta klarifikasi terkait dengan pernyataan yang bersangkutan di MetroTV pada kasus Novel Baswedan.
"Perlu klarifikasi, siapa tahu bisa bantu ungkap kasus Novel," lanjut Argo.
Lebih lanjut, Argo menjelaskan pemeriksaan tersebut juga untuk menghindari syak wasangka publik pada saat memberikan pernyataan di salah satu TV swasta nasional pada beberapa waktu lalu.
"Kalau fakta hukum, kan perlu kita ungkapkan seperti apa fakta hukum itu, tapi kalau itu asumsi akan bisa jadi fitnah. Itu kan tidak dibenarkan agama, dan norma hukum," tandasnya.
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
ADVERTISEMENT