Penyumbang Dana Kampanye Tak Jelas Ada di Setiap Kandidat Pilgub Jabar

13 Juli 2018 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana debat Pilgub Jawa Barat. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana debat Pilgub Jawa Barat. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bawaslu Jawa Barat menemukan penerimaan dana kampanye yang tidak jelas dari keempat pasang calon Pilgub Jabar 2018. Temuan tersebut berupa tidak adanya identitas pemberi sumbangan dan berasal dari mana sumber dana yang disumbangkan kepada pasangan calon.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Abdullah menyebutkan, catatan pada penerimaan dana kampanye hampir merata di masing-masing calon. Namun, dari keempat pasang calon itu, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum paling banyak memperoleh catatan penerimaan sumbangan yang tidak jelas.
"Syarat penyumbang tidak boleh menyertakan nama hamba Allah atau no name, prinsip penyumbang harus jelas, alamat jelas, harus menyertakan NPWP agar penyumbang terkonfirmasi aspek kemampuan finansial mereka, ini penting untuk dikroscek," ujar Abdullah kepada wartawan di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Jumat (13/7).
Bentuk catatan dari masing-masing calon bervariasi. Pasangan Ridwan-Uu misalnya ditemukan sebanyak 212 orang penyumbang pribadi yang tidak menyertakan identitasnya, seperti NPWP, alamat, pekerjaan, dan sumber perolahan dana.
ADVERTISEMENT
"Ketika penting klarifikasi ada larangan yang tidak jelas identitasnya tidak mencantumkan nama, alamat, NPWP, bahkan nomor kontak penyumbang, atas dasar itu, Paslon 1 ada sejumlah kelengkapan identitas tadi tidak disertakan, masuk dalam kategori tidak jelas identitas," kata dia.
Sementara di pasangan nomor urut dua Tb Hasanuddi -Anton, Bawaslu menemukan ada penerimaan dana kampanye yang juga tidak jelas identitasnya. Ada 27 penyumbang personal yang tidak menyertakan identitasnya seperti NPWP, pekerjaan dan sumber pendanaan.
Di pasangan nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu pun Bawaslu menemukan ketidaklengkapan identitas penyumbang dari partai politik.
"Nomor tiga, ada dari 3 penyumbang parpol, ada catatan dalam dokumen surat, parpol tidak menyertakan NPWP partai, satu partai tidak menyertakan nomor pendirian partai dan NPWP. Ini bisa kita klarifikasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, pada pasangan nomor urut empat, Bawaslu menilai ada laporan dana penerimaan untuk kampanye yang tidak jelas identitasnya.
"Yang kami temukan di nomor empat, dua orang tidak menyertakan NPWP, satu orang tidak menyertakan alamat pekerjaan, satu orang tidak menjelaskan perolehan dana, sementara dua badan hukum terdapat catatan, tidak menjelaskan informasi lengkap terkait identitas penyimbang dan tidak menjelaskan asal perolehan dana," katanya.
Suasana debat Pilgub Jawa Barat. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana debat Pilgub Jawa Barat. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Ia mengatakan, temuan tersebut akan dikomunikasi dengan KPU dan para paslon. Penerimaan dana kampanye paslon tersebut diaudit oleh Bawasalu dan KPU melalui kantor akuntan publik. Nantinya, temuan-temuan tersebut akan dikomparasikan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
"Ini ada kewenangan di KPU untuk melihat dan mengonfirmasi sumber pendanaan tadi, ruang itu dibuka klarifikasi terhadap perserta pilkada calon yang kita anggap ketidakjelasan," katanya.
ADVERTISEMENT