Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian terus memeriksa perempuan berinisial SM (52) yang membawa anjing masuk ke sebuah Masjid Al-Munawaroh di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari pemeriksaan awal, diduga SM mengalami gangguan kejiwaan.
ADVERTISEMENT
"Untuk ibu tersebut tadi malam saat kita laksanakan pemeriksaan memang ada sedikit semacam gangguan kejiwaan. Yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap dan histeris dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP AM Dicky, di Mapolres Kabupaten Bogor, Senin (1/7).
Selain keterangan yang berubah-ubah, dugaan gangguan jiwa lainnya ditunjukkan dengan adanya dua dokumen rekam medis yang disampaikan oleh suami SM. Dua dokumen tersebut menunjukkan bukti klinis SM mengalami gangguan jiwa.
Hal ini juga diperkuat dengan keterangan dari suami SM. Suaminya menyebut, istrinya memang mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan suaminya yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan. Gangguan kejiwaan ini ditunjukkan juga oleh suaminya dari keterangan rekam medis dari dua rumah sakit terkait gangguan kejiwaan tersebut," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian pihak kepolisian masih akan memeriksa SM lebih lanjut. Dicky menyebut pihaknya sudah mengirimkan SM ke RS Polri Keramat Jati dengan didampingi suaminya.
"Kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Kramat Jati tengah malam, dini hari tadi. Untuk dilakukan observasi pemeriksaan, termasuk melakukan pemeriksaan juga terhadap dokter yang pernah menangani yang bersangkutan, untuk meminta kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," pungkasnya.
Insiden tersebut berawal saat SM datang ke masjid sambil membawa anjing dan memakai sepatu. Hal itu mendapat protes dari jemaah masjid, namun SM tidak mengindahkannya dan beralasan sedang mencari suaminya.
SM pun kemudian dilaporkan oleh DKM masjid kepada pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan SM dan membawanya ke Polres Kabupaten Bogor untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT