Periksa Dirut Petrokimia Gresik, KPK Usut Aliran Gratifikasi Bowo
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Selain Rahmad, seorang sopir bernama Timbul, serta dua pihak swasta Mashud Masdjono dan Benny Wiedhata juga turut diperiksa KPK . Mereka diperiksa untuk Indung, tersangka yang juga tangan kanan Bowo Pangarso dalam kasus ini.
Juru bicara KPK , Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut sumber gratifikasi yang diduga diterima Bowo dari Indung.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka BSP (Bowo) melalui IND (Indung)," jelas Febri, Kamis (4/7).
Dalam kasusnya, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar) melalui Indung.
Suap itu diduga untuk memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk kepada PT Humpuss Transportasi Kimia.
ADVERTISEMENT
Namun saat menangkap Bowo, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus di 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima oleh Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' untuk Pemilu 2019.
Selain mengusut kasus suap, KPK juga tengah menelusuri sumber-sumber gratifikasi yang diterima politikus Golkar itu. Diduga, salah satu sumber gratifikasi Bowo terkait kepentingan suatu BUMN. Namun, KPK belum menyebutkan BUMN yang dimaksud.