Perluasan Ganjil-Genap Diuji Coba Pekan Depan, Berlaku 1 September

2 Agustus 2019 17:26 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Kamis (28/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Kamis (28/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana perluasan ganjil-genap akan segera diumumkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebelum diterapkan akan diberlakukan masa uji coba.
ADVERTISEMENT
“Akan ada periode uji coba, sama seperti tahun lalu. Ada uji coba sesudah itu baru fase enforcement, tapi enforcement hampir pasti kita tanggal 1 September,” ujar Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap di DKI Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Namun untuk rute, ia mengatakan masih dalam tahap finalisasi. Pekan depan baru akan diumumkan dan langsung masuk fase uji coba. Untuk uji coba akan diberlakukan hingga akhir Agustus.
Meski begitu, beredar luas sebuah foto berisi jalur baru yang akan diterapkan ganjil-genap untuk mobil dan motor.
Perluasan ganjil genap di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
“Rutenya insyaallah awal pekan depan, kita akan umumkan itu. Periode uji coba dari mulai pekan depan dampai akhir bulan Agustus,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait Ingub no 66 Tahun 2019. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
Anies melalui Instruksi Gubernur No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara menerbitkan beberapa instruksi baru untuk mengendalikan emisi dan polusi udara di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang disoroti adalah terkait peluasan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta. Selain itu, Anies juga mengatakan minggu depan juga akan diumumkan apakah motor masuk ke dalam kategori ganjil-genap.
“Nanti diumumkan sekalian (motor masuk ganjil-genap), sekarang belum diumumkan, belum diputuskan,” ujar Anies.