Perludem Serahkan 14 Data Caleg Eks Koruptor Baru ke KPU

7 Februari 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Titi Anggraeni, Direktur Perludem Foto: Dwi Herlambang Ade Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Titi Anggraeni, Direktur Perludem Foto: Dwi Herlambang Ade Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU telah mengumumkan 49 caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi yang berlaga di tingkat DPRD Provinsi, Kab/Kota dan DPD. Namun, di luar itu masih ada caleg lain yang belum dirilis KPU.
ADVERTISEMENT
Salah satunya didapati oleh pegiat Pemilu, Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Hingga kemarin, Perludem mendapati 14 nama tambahan caleg mantan napi korupsi.
"Ada 14 data temuan dari Perludem, dan ini per tanggal 6 Februari," ucap Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/2).
Dalam data tambahan itu, Partai Hanura menyumbang jumlah terbesar ada sekitar 3 caleg, lalu Partai Berkarya, Demokrat, PPP, dan PKPI masing-masing menyumbang 2 nama. Sisanya, ditemui 1 nama di PKS, Perindo, dan PAN. Para caleg tersebut terdiri dari 1 caleg DPRD Provinsi, 10 cleg DPRD Kabupaten, dan 3 caleg DPRD kota.
Merespons hal itu, komisioner KPU Ilham Saputra menyebut memang data 49 caleg eks koruptor yang sudah dirilis, masih akan terus bertambah. KPU akan mengecek data Perludem itu dan merilis ulang total data tambahan.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita umumkan, tentunya ada tambahan lagi. Jadi kalau perludem bilang 14, mungkin kita bisa bilang lebih. Nanti kita umumkan waktunya kapan, nanti kita akan kabari,” kata Ilham Saputra.
Anggota KPU, Ilham Saputra Foto: Intan Alfitry/kumparan
KPU pun menjelaskan mengapa baru sekarang mereka membeberkan data tersebut. Menurut Ilham, mereka memilih berhati-hati dalam mempublikasikan data tersebut, salah-salah, KPU akan terjerat dalam pasal pencemaran nama baik.
“Kita harus hati-hati soal caleg mantan napi koruptor. Kalau tidak hati-hati bahaya sekali nanti kalau orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, kemudian kita publish, nah itu kan pencemaran nama baik,” kata Ilham.
Secara keseluruhan, jika digabung dengan data KPU, terdapat 9 caleg DPD, 17 caleg DPRD Provinsi, 29 caleg DPRD Kabupaten, dan 8 caleg DPRD Kota. Sehingga total jumlah caleg mantan napi korupsi kini berjumlah 63, dengan rincian 5 caleg perempuan dan 58 caleg laki-laki.
49 Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019 Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan
ADVERTISEMENT