Permadi Batal Diperiksa Terkait Video Revolusi
ADVERTISEMENT
Kedatangan politikus Gerindra Permadi untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya batal. Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksa Permadi tidak ada di tempat.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah memenuhi panggilan sesuai jadwal yang kemarin, satu minggu penundaan, kita sudah ke sini menemui penyidik tapi ternyata penyidik pulang pagi. Enggak bisa dilakukan pemeriksaan,” kata kuasa hukum Permadi, Hendarsam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Setelah menunggu 2,5 jam, Hendarsam dan Permadi akhirnya memutuskan untuk pulang. Ia meminta agar penyidik menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.
“Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik,” kata Hendarsam.
Pemeriksaan Permadi merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada 20 Mei 2019. Dalam pemeriksaan tersebut, Permadi dicecar 15 pertanyaan.
Permadi dilaporkan oleh politikus PDIP Dewi Tanjung terkait ucapan revolusi yang tersebar di media sosial. Terkait video tersebut, Permadi mengatakan, dalam pertemuan itu, ia bertindak sebagai anggota lembaga pengkajian MPR dan juga selaku Dewan Pembina Gerindra. Ia mendampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bertemu dengan forum rektor.
ADVERTISEMENT
Permadi memastikan pertemuan berlangsung tertutup. Ia mengaku tidak tahu ada yang merekamnya dan tersebar di media sosial.