Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pernyataan Komisioner Ombudsman soal Novel Baswedan Dipertanyakan
13 Februari 2018 15:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan pernyataan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala soal penyidik senior KPK Novel Baswedan. Usai menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Adrianus mengatakan Novel bersikap kurang kooperatif saat diperiksa polisi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Adrianus dianggap Dahnil semakin mengaburkan upaya mengusut dalam di balik penyiram air keras ke wajah Novel. Pasalnya, Novel sudah diperiksa polisi di Singapura. Setelah penyiraman terjadi, Novel juga sempat ditanyai beberapa petinggi polisi.
"Sejak awal Novel menyampaikan keterangan. Jadi lucu kalau Adrianus mempersalahkan Novel terkait dengan lambatnya kerja polisi. Jadi statement Adrianus itu justru ganjil, ganjil banget, seharusnya dia koreksi polisi untuk mendorong polisi bekerja cepat," kata Dahnil kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2).
Dahnil mengatakan, Novel sudah menjadi korban penyiraman air keras yang merusak matanya, sehingga sebaiknya penyidik KPK itu tidak kembali dipersalahkan terkait lambatnya pengungkapan kasus itu. Sikap polisi yang seolah menyalahkan Novel, dinilai Dahnil, semakin menunjukan polisi tidak punya itikad untuk mengungkapkan kasus teror terhadap aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
"Terus terang saya semakin pesimis dengan itikad kepolisian dan berbagai pihak terkait dengan pengungkapan kasus ini. 306 hari sudah berlalu, oleh sebab itu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) sangat mendesak untuk dibentuk Presiden Joko Widodo," sebut Dahnil.
Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/2), Adrianus Meliala berbicara dengan Irjen Idham Azis soal laporan Ombudsman, termasuk soal Novel Baswedan. Selepas pertemuan itu, Idham menyebut Novel tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik.
"Novel tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Kemudian Novel selalu irit bicara dan selalu bilang serahkan pada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," ucap Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Mengenai pemeriksaan kembali Novel, Adrianus mengatakan, polisi merasa tidak ada masalah. Adrianus hanya meminta Novel mau lebih terbuka kepada penyidik.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang terkait dengan pekerjaan, Novel harusnya bisa bicara siapa yang pernah diselidiki dan siapa pihak yang dimungkinkan untuk menyerang balik. Itu bisa menjadi clue bagi Polri," jelas Adrianus.