Petugas Disdukcapil Banjarmasin Ditampar Orang Gila saat Rekam Data

7 Januari 2019 15:41 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh mengungkapkan tantangan petugasnya dalam merekam data pribadi para warga yang mengalami sakit jiwa. Saleh mengatakan ada anggotanya kena tampar.
ADVERTISEMENT
"Banyak yang mengamuk saat kita rekam sidik jarinya, bahkan ada yang kena tampar, maklumlah kan mereka sakit jiwa, tidak mengapa," ujarnya menceritakan pengalaman anak buahnya di lapangan, seperti dilansir Antara, Senin (7/1).
Menurut dia, pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak hanya bagi warga yang normal, namun juga mereka yang sedang mengalami sakit jiwa memiliki hak.
"Setiap warga Indonesia wajib memiliki kartu identitas, yakni, e-KTP, jadi kita layani mereka ini juga," kata Saleh.
Datangi Ranjang Lansia untuk Rekam E-KTP (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Datangi Ranjang Lansia untuk Rekam E-KTP (Foto: dok. Istimewa)
Menurut dia, pelayanan bagi warga yang mengalami sakit jiwa ini dilakukan jemput bola. "Kita datangi rumah mereka, ya, terpaksa ada sedikit paksaan melakukannya, kan harus ada foto dan rekam sidik jari, kadang-kadang petugas kita ikut kena tampar saat melaksanakan itu, karena harus berhasil," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebab, ujar Khairul Saleh, surat identitas itu sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan pengobatannya.
"Masuk RS jiwa kan tidak bisa atas nama perwakilannya, misalnya nama ayahnya, harus nama bersangkutan, makanya kita buatkan, bagaimana pun caranya," bebernya.
Sejauh ini, kata dia, sudah puluhan orang gila dapat mereka rekam data pribadinya untuk pembuatan KTP-el tersebut layaknya warga normal. "Pokoknya asal ada permintaan, kita datangi," katanya.
Saleh mengatakan dari jumlah penduduk Banjarmasin yang berjumlah sekitar 600 ribu jiwa, sudah 90 persen lebih yang datanya terekam untuk pembuatan e-KTP. Kendala yang dihadapi institusinya, kata Saleh, adalah masalah pencetakan e-KTP lantaran minmnya ketersediaan blanko.
"Jadi mohon dimaklumi kalau tidak cepat selesai, hanya dapat KTP-el sementara, sebab blanko yang minim, hanya diprioritaskan dulu yang sangat penting, misalnya untuk buat paspor atau lulus CPNS, karena wajib memiliki segera," ujarnya.
ADVERTISEMENT