Pimpinan KPK Sudah Bertemu Penyidik dari Polri, Bahas Surat Terbuka

9 Mei 2019 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah meluruskan soal adanya isu penghapusan penyidik dari unsur Polri di dalam lembaga antirasuah itu. Buntut isu tersebut, muncul surat terbuka dari sejumlah penyidik KPK yang berasal dari Polri.
ADVERTISEMENT
Polemik itu bermula ketika pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik di KPK. Hal tersebut memicu isu adanya upaya menyingkirkan penyidik Polri di tubuh KPK.
Agus mengaku sudah menjelaskan mengenai dasar pengangkatan 21 penyelidik tersebut.
"Kemarin kita sudah ketemu dengan seluruh penyidik polri yang melakukan protes. Jadi kita sudah undang dan kita sampaikan bahwa sebetulnya program mereformasi birokrasi di internal KPK itu, cakupannya bukan hanya itu," kata Agus di Gedung KPK, Kamis (9/5).
Agus menjelaskan bahwa pada awal ia menjabat, ada sekitar 1.400 pegawai KPK, tapi hanya ada 300 orang yang bergerak di bidang penindakan. Sisanya, kata Agus, hanya bekerja sebagai sistem pendukung.
Kondisi seperti itu, kata Agus, tak ideal. Sehingga, dibuatlah peraturan peningkatan jabatan apabila masih dalam satu fungsi tidak memerlukan tes. Sedangkan apabila beda fungsi diharuskan melalui tes terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau dari penyelidikan ke penyidikan itu memang kalau menurut aturan itu tidak diperlukan tes karena 1 fungsi. Karena itu kita jelaskan, tapi juga kalau sudah dia mendapatkan (posisi) penyidik kan belum tentu ditempatkan di penyidikan," kata Agus.
"Itu nanti yang kami rapat kemarin itu, akan kita diskusikan bersama-sama 21 orang itu penempatannya kita tempatkan di mana di (bagian) penindakan," sambungnya.
Agus menuturkan bahwa pemindahan ini juga dilakukan sebagai bentuk pengelolaan birokrasi yang sehat. Sebab, ia mencontohkan, tidak mungkin menempatkan seseorang lebih dari 12 tahun di tempat yang sama.
"Reformasi birokrasi KPK itu sangat banyak. Kemarin dalam pertemuan dengan teman-teman dari Polri, ini rencana pimpinan yang sudah lama. Yang sudah pada waktu kami masuk kami sudah persiapkan itu. Blue print-nya sudah dibuat tapi road map-nya tengah disiapkan. Jadi sama sekali kalau kita mau membawa penyelidik 21 tadi jadi penyidik itu bukan kita menari di atas gendangnya faksi yang tertentu, bukan. Ini lama, program lama," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut anggapan dari para penyidik Polri itu merupakan sebuah kesalahpahaman saja. Menurut dia, hal itu sudah dibicarakan.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan KPK untuk menghilangkan penyidik Polri dari KPK.
"Mereka menyampaikan itu, mereka pikir bahwa mereka akan disetop penyidik dari polri. Tidak ada rencana seperti itu. Bahkan kita barusan kan merekrut, tinggal wawancara lagi, tetapi kan keseimbangan bukan cuma dari polri tetapi dari internal KPK juga," ujarnya di lokasi yang sama.