Pimpinan MPR Jadi 10 Orang, Golkar Tetap Incar Kursi Ketua

8 September 2019 15:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi DPR sudah menyiapkan draf revisi UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 orang. Rencana revisi UU itu juga sudah dibacakan di dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng, menyebut rencana revisi itu tidak akan mengubah kesepakatan awal fraksi-fraksi di DPR tentang peluang Golkar mendapatkan kursi Ketua MPR.
"Iya dong kita yakin untuk mendapatkan kursi Ketua MPR (meski UU MD3 direvisi)," kata Mekeng kepada kumparan, Minggu (8/9).
Menurut Mekeng, meski dilakukan revisi, segala dinamika di dalamnya tidak mengubah kesepakatan awal. Terlebih, kata dia, PDIP sebagai pemenang pemilu sudah mendapat jatah ketua DPR, sehingga ketua MPR wajib didapat Golkar karena sebagai pemenang kedua pileg.
"Karena PDIP kan sudah Ketua DPR, tidak mungkin MPR juga diambil PDIP, agar ada cerminan hasil pileg. Mestinya begitu untuk menjaga fatsun politik yang sehat," ujarnya.
Sebelumnya, fraksi-fraksi yang tadinya menolak merevisi UU MD3 untuk menambah pimpinan MPR seperti PDIP, Golkar, dan NasDem juga belakangan melunak. Mereka terbuka mengajak parpol rival di Pilpres gabung pimpinan MPR.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, menegaskan partainya tak lagi mempermasalahkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
"Jadi yang direvisi hanya satu terkait dengan jumlah. Tentu ini juga mengubah yang biasanya sistem voting paket MPR, dengan adanya MD3 ini ada konsensus. Jadi mengutamakan musyawarah," jelasnya.