Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
PKB soal Usul Tommy Soeharto Presiden Dipilih MPR: Perlu Amandemen UUD
22 Mei 2018 16:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Usulan Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto agar presiden dipilih MPR mendapat penolakan dari mayoritas partai di DPR . PKB menilai usulan ini bisa terealisasi asalkan UUD 1945 diamandemen.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mempertanyakan dasar usulan Tommy Soeharto tersebut. "Tentu kalau itu yang menjadi usulan Pak Tommy atau pihak lain tentu kami harus mempelajari apa yang menjadi dasar-dasarnya," kata Jazilul kepada kumparan, Selasa (22/5).
Menurut dia, perubahan sistem pemilu dari langsung menjadi lewat MPR membutuhkan mekanisme di parlemen yaitu amandemen UUD. Namun, Jazilul menilai usulan ini perlu dikaji. Sebab, pemilihan langsung tidak masalah asalkan ada jaminan pemilu berlangsung demokratis.
"Jadi begini itu memerlukan amandemen UUD. Tapi prinsipinya bahwa yang terpenting pilpres dilakukan secara demokratis," ujarnya.
"Asal konstitusi demokrasi menjadi tak bungkam, seperti itu enggak masalah," tandasnya.
Dalam wawancara dengn Al-Jazeera, Tommy mengatakan, sistem demokrasi yang dianut Indonesia saat ini, membuat peserta pemilu membutuhkan banyak biaya dan modal untuk dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Tommy mengusulkan, agar sistem pemilihan presiden diubah seperti sebelum era Reformasi, yakni presiden dipilih oleh MPR.
"Untuk jadi presiden, gubernur, wali kota, bupati, itu membutuhkan dana yang enggak kecil. Jadi presiden harusnya jadi mandataris MPR. Harus MPR lagi. Buktinya Inggris masih melakukan hal serupa, kenapa kita harus metodenya Amerika?" jelasnya.