PKB Soroti Minimnya Sosialisasi Bahaya Politik Uang oleh KPU-Bawaslu

Minimnya sosialisasi menjadi salah satu faktor maraknya permasalahan politik uang di pilkada maupun pemilu di Indonesia. Anggota Fraksi PKB DPR RI Lukman Edy mengaku risau dengan rendahnya sosialisasi terkait aturan dan sanksi bagi pelaku politik uang dari KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu.
"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi antipolitik uang dan sanksinya oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan Pemilu 2019. Padahal, banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/5).
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai, selama ini KPU hanya fokus pada sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang digelar pada 27 Juni mendatang saja. KPU, kata dia, juga terlalu fokus terhadap sosialisasi pemilu guna meningkatkan partisipasi pemilih.
"KPU hanya fokus di peningkatan partisipasi pemilih, sementara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti hoaks yang ada di sosial media. Sementara pengaruhnya hanya 10-15 persen. Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya," ujar Ketua DPP PKB itu.
Kemudian, Lukman menyarankan kepada KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu untuk di sisa waktu yang ada memaksimalkan sosialisi guna mengantisipasi kemungkinan maraknya politik uang pada pilkada mendatang.
"Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang. Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu," tutupnya.
