PKS Beri Saran Terbaik untuk HTI

7 Mei 2018 16:56 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang pembacaan duplik tergugat, kasus HTI  (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang pembacaan duplik tergugat, kasus HTI (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PTUN Jakarta resmi menolak gugatan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait pembubarannya oleh pemerintah. Namun, HTI memiliki hak untuk mengajukan banding PTUN terkait putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, semua pihak mesti menghormati keputusan PTUN terkait ditolaknya gugatan HTI. Namun, PKS mendukung agar HTI mengajukan banding untuk menghormati kebebasan berkumpul dan berserikat di negara demokrasi.
“PKS menyerahkan pada HTI, tapi untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat sebaiknya HTI banding,” katanya saat dihubungi, Senin (7/5).
Namun, Mardani menyerahkan sepenuhnya kepada HTI terkait rencana mengajukan banding ke PTTUN. PKS, kata Mardani, fokus terhadap proses penegakan hukum yang transparan. HTI, kata dia, mutlak memiliki hak untuk ajukan banding.
“Keputusan pengadilan harus dihormati dan HTI punya hak untuk banding. PKS fokus di penegakan hukum yang transparan,” tutupnya.
Aksi massa HTI di depan PTUN. (Foto: Dok. HTI)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi massa HTI di depan PTUN. (Foto: Dok. HTI)