news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PKS Desak Wagub DKI Segera Dipilih: Kalau Ditunda, Panjang Lagi

5 Agustus 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Masa kerja DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan selesai pada akhir Agustus 2019. Padahal, pemilihan wakil gubernur DKI pendamping Anies Baswedan masih diproses melalui pansus wagub DPRD.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menuturkan sebaiknya proses pemilihan wagub tetap dilanjutkan. Ia menganggap waktu yang tersisa cukup untuk memilih calon yang diusung oleh partainya.
"Sekarang ini rapimgab (rapat pimpinan gabungan) belum digelar. Kalau menurut saya, prosesnya harus tetap berjalan karena sudah proses. Prosesnya memang begitu. Kalau dari sisi waktu masih ada," kata Suhaimi saat dihubungi, Senin (5/8).
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
Menurut Suhaimi, apabila proses pemilihan wagub diserahkan pada periode berikutnya, maka akan membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mengurus Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Cuma, kalau nanti (diurus dewan) yang baru, butuh waktu karena ngurus AKD. Butuh waktu lebih panjang lagi," kata dia.
Suhaimi menjelaskan terbuka kemungkinan draf tata tertib (tatib) akan dibentuk ulang apabila wagub belum juga ditentukan. Apalagi, Ketua Pansus Wagub DKI Ongen Sangaji dan Bestari Barus selaku wakil pansus tak kembali terpilih dalam pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Kan orangnya (pansus) sudah bubar. Harus ada pansus baru, misalnya sekarang pimpinan Pansus Pak Ongen, wakilnya Pak Bestari, itu 2-2-nya enggak masuk di periode ini (2019/2024). Kedua, anggota dewan juga ada yang enggak lolos," tuturnya.
Setelah itu, akan dibahas apakah DPRD melanjutkan draf tatib yang sudah dibahas atau membentuk pansus yang baru. Ia juga belum memastikan kapan rapimgab pembahasan tatib dilakukan.
"Harus membentuk pansus lagi. Apakah sifatnya melanjutkan atau pansus baru. Enggak mungkin berjalan karena ketuanya udah enggak ada kalau periode baru nanti," jelas dia.
"Mungkin kembali tanya ke pimpinan dewan. Enggak mungkin anggota gelar rapimgab tanpa pimpinan, atau pansus misalnya gelar sendiri, enggak bisa. Harus ada pimpinan. Kalau itu tinggal political will aja," tutup Suhaimi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, PKS telah menyodorkan dua nama kadernya yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai calon wagub pengganti Sandiaga Uno yang memilih maju sebagai cawapres dalam pilpres 2019. Hingga saat ini, proses pemilihan terhenti menanti jadwal rapimgab pembahasan tatib.