PKS: Fahri Hamzah adalah Masa Lalu

2 Agustus 2018 18:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Fahri Hamzah boleh menang di Mahkamah Agung (MA). Pemecatannya dari keanggotaan PKS dan juga DPR dibatalkan MA. Tapi itu bukan berarti Fahri Hamzah bisa aktif lagi sebagai kader PKS.
ADVERTISEMENT
"Fahri Hamzah adalah masa lalu," kata Ketua DPP PKS bidang Hukum, Zainudin Paru dalam keterangannya, Kamis (2/8).
PKS benar-benar sudah menutup pintu bagi Fahri Hamzah. Jadi, walau Fahri berteriak lantang bersandar keputusan MA, sepertinya PKS tetap tak akan menganggapnya.
"Kami sudah tak bisa menerima Fahri," tegas dia.
Zainudin menegaskan, PKS melakukan perlawanan pada Fahri Hamzah dengan mengajukan peninjauan kembali. Lalu apa bukti-bukti pembangkangan Fahri, apakah kicauannya di media sosial?
"Itu bab berikutnya," jawab Zainudin.
Perseteruan Fahri Hamzah dengan pimpinan PKS sudah berlangsung lama yang mencuat tahun 2016. Fahri diberhentikan dari keanggotaan PKS dan ditarik dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Penyebabnya, politikus asal NTB itu dianggap sudah tidak sejalan dengan partai.
ADVERTISEMENT
Terutama karena komentar-komentar Fahri yang dianggap merugikan PKS. Namun, Fahri melawan dan mengajukan gugatan ke pengadilan. Meski, untuk posisi pimpinan DPR sebetulnya menjadi hak fraksi di DPR. Meski berseteru, Fahri menunjukkan tetap loyal dengan PKS dengan tidak mencalonkan diri di Pileg 2019.