news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PKS Minta Pemerintah Tidak Berikan Visa Turis Bagi Warga Israel

4 Mei 2018 18:32 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bintang Daud berwarna biru di bendera Israel. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Bintang Daud berwarna biru di bendera Israel. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Isu pemerintah Indonesia mengabulkan visa turis bagi warga dari Israel terus bergulir. Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta meminta Pemerintah RI konsisten dengan kebijakan tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel.
ADVERTISEMENT
Ia mengingatkan, pada tahun 2015, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pernah berkomitmen terhadap hal itu.
"Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain," kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (4/5).
Menurut Sukamta, pemerintah sebaiknya lebih berkonsentrasi membantu Palestina. Sebab, saat ini Palestina lah yang lebih membutuhkan dukungan kuat dari Indonesia dan seluruh dunia.
Tak hanya itu, Palestina juga sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang ngotot membuka kantor kedutaannya di Yerusalem. Karena itu, Sekretaris Fraksi PKS ini menyarankan pemerintah meninjau ulang berbagai kerja sama dan kemitraan yang dijalin dengan Israel.
ADVERTISEMENT
"Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel, jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil," kata wakil rakyat asal Yogyakarta ini.
Sebelumnya, pengabulan visa turis bagi warga Israel ini mencuat setelah media Israel, Haaretz menuliskan laporan bahwa per 1 Mei, warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan visa pariwisata.
Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi telah membantah laporan adanya visa turis untuk warga Israel. Berdasarkan peraturan imigrasi, warga Israel adalah harus memperoleh calling visa untuk masuk Indonesia.