PKS Minta Pengawasan Hakim Jangan Terlalu Ketat

5 Februari 2018 14:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat konsultasi Komisi III dan MA. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat konsultasi Komisi III dan MA. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk membahas sejumlah hal, salah satunya mengenai banyaknya hakim yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga penegak hukum KPK.
ADVERTISEMENT
"Perilaku hakim yang kemarin juga ada ketangkap OTT oleh KPK atau ada hal-hal yang sifatnya asusila ini kan juga jadi perhatian bagi MA," kata anggota Komisi III Nasir Jamil di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Komisi III menekankan agar MA melakukan pengawasan terhadap hakim-hakim. Karena selama ini, sistem pengawasan yang ada, terkesan mengambang dan tidak ada ketegasan.
"Pengawasan kita berikan kepada MA supaya pengawasan itu bisa lebih mengajak dan kemudian juga membumi. Jangan kemudian pengawasannya itu hanya seperti mengambang begitu. Itu harapan kita pada rapat hari ini," ujarnya.
Bagi politikus PKS ini, sebaiknya pengawasan yang ada di dalam MA sendiri tidak harus terlalu longgar dan ketat. Dia menekankan pada ketentuan yang lebih moderat dan seimbang.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap agar pengawasan yang diberikan oleh MA itu pengawasan yang moderat gitu ya. Artinya jangan terlalu longgar dan tidak boleh juga terlalu ketat," tandasnya.
Selain itu, pembahasan soal mutasi, promosi hingga pemindahan jabatan ke jabatan yang lebih rendah (demosi) hakim juga ikut menjadi pertimbangan. Khusus demosi, mereka beranggapan agar ditidakan. Sementara untuk promosi dan mutasi harus memperhatikan kondisi riil yang ada.
"Kita ingin agar promosi mutasi dan juga demosi, mudah-mudahan demosi itu tidak ada ya. Kita berharap promosi dan mutasi hakim itu memperhatikan siatuasi dan kondisi yang ada di lapangan," tandasnya.
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)