Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
PKS Nilai Aksi Bela Tauhid Bisa Munculkan Demokrasi yang Berkualitas
1 November 2018 17:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Sejumlah massa akan menggelar aksi bela tauhid di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (2/11). Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai aksi tersebut bisa memunculkan demokrasi yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
Asalkan aksi tersebut berjalan dengan tertib dan mentaati aturan yang berlaku, baik dari massa aksi maupun aparat yang mengamankan aksi.
"Karena itu penting semua pihak berpijak pada hukum. Polisi berpijak pada hukum, rekan-rekan yang besok melakukan aksi juga pada hukum. Kalau itu yang dilakukan saya kira yang akan muncul demokrasi yang berkualitas," kata Hidayat di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11).
"Dan tidak saling menegasikan, apalagi saling membakar, saling menembak atau menciderai," imbuhnya.
Hidayat berharap pengamanan besok, pihak berwajib tak perlu berlebihan. Sebab ia menyakini aksi yang akan digelar juga sesuai dengan nilai-nilai Tauhid.
"Saya berharap besok rekan-rekan polisi besok tidak perlu berlebihan. Kalau mereka sudah memenuhi aturan tentang aksi dan mereka membela Tauhid maka betul-betul penting untuk memberikan suatu pembuktian bahwa aksi ini sesuai dengan nilai Tauhid," kata dia.

Aksi bela Tauhid jilid II ini merupakan respons atas insiden pembakaran bendera berlafaz Tauhid oleh oknum Banser di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Hidayat mengaku pihaknya mendukung aksi ini lantaran wadah untuk menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT
Selain pesan ke aparat, Hidayat juga meminta para peserta aksi untuk fokus para aspirasinya. Para peserta aksi diharapkan tak anarkis dan mentaati aturan.
"Aksi bela tauhid itu penting untuk diposisikan dalam proporsi yang sebenarnya, kemarin kan polisi juga tidak melarang. Artinya karena adalah dari pihak pemerintah sendiri tidak memposisikan ini aksi yang diartikan huru-hara, menghadirkan konflik, membelah warga bangsa," kata Hidayat.