PKS: Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid Jangan Dipolitisir

24 Oktober 2018 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah seorang pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat, telah meminta maaf ke masyarakat khususnya umat Islam. Pelaku yang melakukan aksinya secara spontan itu menyadari apa yang dilakukannya telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai insiden pembakaran bendera ini tak dapat dikaitkan dengan unsur politik. Menurut dia, polemik muncul karena ada sejumlah pihak yang mengecam aksi pembakaran yang diduga dilakukan oleh oknum Banser.
"Kalau menurut saya justru yang ini bukan masalah elemen politik dikaitkan partai politik. Ini kan ada Banser atau oknum Banser yang kemudian melakukan pembakaran terhadap bendera, yang isinya hanya ungkapan Tauhid Laillahailallah," kata Hidayat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).
"Tidak ada kata kata Hizbut Tahrir Indonesia," lanjutnya.
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
Hidayat kemudian meminta untuk tidak mempolitisasi polemik pembakaran bendera yang sering dianggap simbol organisasi HTI itu agar tidak semakin berkembang.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini jangan dipolitisir menjadi urusan politik. Para politisi kan menilai ini urusan ormas sama umat, jadi mestinya jangan dipolitisir menjadi urusan poltik," ujar Hidayat.
"Menurut pihak Kementerian Dalam Negeri, Pak Sudarmo mengatakan, bahwa kalau bendera itu hanya Laillahailallah tidak ada masalah. Yang bermasalah kalau selain Laiillahailallah Tauhid ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Nah, itu kan enggak ada," lanjutnya.
Selain itu, terkait permohonan maaf yang diutarakan pelaku, Hidayat menyebut perlu untuk dikomunikasikan secara terbuka. Hal itu dilakukan agar pelaku memiliki pertanggungjawaban yang disampaikan langsung kepada masyarakat.
"Kalau mereka minta maaf maka permintaan maaf itu perlu dikomunikasikan secara terbuka. Dan penting untuk kemudian mereka bukan hanya minta maaf, tapi mereka menegaskan tidak akan mengulangi lagi," jelas Hidayat.
ADVERTISEMENT
"Kemudian permasalahannya diproporsionalkan, jangan diperlebar menjadi masalah politik," pungkasnya.