Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Cuitan kader Partai Demokrat Andi Arief soal setan gundul pemasok angka 62 persen ke Prabowo Subianto, ditanggapi oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Hidayat balik menuding data 62 persen itu dari data internal Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
"Tentang 62 (persen) itu juga publik sudah membaca, bahwa di internal Demokrat survei mereka menyebutkan bahwa Prabowo menang dengan 62 persen. Nah, gimana tuh?" kata Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
"Jadi, apakah ini yang dimaksudkan oleh Pak Andi Arief? Saya tidak tahu. Lagi-lagi beliau yang harus menjelaskan," tambahnya.
Hidayat, mengungkapkan, koalisi Prabowo-Sandi bukan koalisi setan gundul, bukan pula koalisi setan gondrong. Ia mengatakan Koalisi Adil Makmur adalah koalisi bermartabat dari partai politik yang legal di Indonesia.
"Justru Demokrat yang menyebutkan survei internal Demokrat menyebutkan 62 persen Prabowo menang. Jadi, terus koalisi setan gundul itu apa," ucapnya.
Menurut Hidayat, dalam konteks koalisi, sebaiknya Andi Arief menyampaikan klarifikasi di internal koalisi. Sehingga ketika berbicara ke publik menghadirkan solusi dan tidak menambah polemik.
ADVERTISEMENT
"Lebih arif kalau masalah-masalah yang kontroversial itu selesaikanlah di dalam, klarifikasi di dalam," tegasnya.
Sebelumnya, kritik Andi Arief ke Prabowo Subianto disampaikan Andi dengan memakai kosa kata yang tenar di zaman Orde Baru, setan gundul.
"Partai Demokrat hanya ingin melanjutkan koalisi dengan Gerindra, PAN, PKS, Berkarya dan Rakyat. Jika Pak Prabowo lebih memilih mensubordinasikan koalisi dengan kelompok setan gundul, Partai Demokrat akan memilih jalan sendiri yang tidak khianati rakyat," cuit Andi melalui akun twitternya, Senin (6/5).
Andi Arief merupakan mantan Wasekjen Partai Demokrat yang juga dekat dengan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini