PKS soal Satgas Kasus Novel Baswedan: Jangan untuk Kepentingan Politik

13 Januari 2019 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid di Hotel Aston TB Simatupang (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid di Hotel Aston TB Simatupang (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi langkah Polri yang membentuk satgas khusus untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Melalui satgas itu, Hidayat berharap pelaku penyiraman terhadap Novel bisa diungkap.
ADVERTISEMENT
“Sekalipun orang akan mengatakan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, tapi juga yang harus ditegaskan adalah yang Pak Novel Baswedan harus segera dibongkar,” ucap Hidayat di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (13/1).
Hidayat juga meminta satgas tersebut benar-benar bekerja secara profesional dengan mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut, tidak hanya berhenti di pelaku penyiraman. Ia juga mewanti-wanti agar satgas itu jangan menjadi alat politik untuk keperluan Pilpres 2019.
“Jangan yang ditangkap hanya kambing hitamnya saja untuk keperluan April 2019. Kalau ini hanya untuk kepentingan 2019, dan kemudian dua teror terhadap Pimpinan KPK tidak juga dituntaskan oleh polisi, saya pikir ini akan memberi ruang bagi siapapun untuk meneror KPK lagi,” jelasnya.
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Diketahui satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM terkait penyelesaian kasus penyerangan terhadap Novel. Satgas dibentuk berdasarkan SK Kapolri nomor Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.
ADVERTISEMENT
Satgas diisi oleh 65 anggota, termasuk dari Polri, tim penyidik KPK, dan para peneliti sebagai tim pakar. Satgas itu dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
"Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut kasus penyiraman air keras,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (11/1).