Plus Minus Sandiaga Uno Mundur Jadi Wagub DKI

11 Agustus 2018 7:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno. (Foto: Munady Widjaja )
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno. (Foto: Munady Widjaja )
ADVERTISEMENT
Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akhirnya terpilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Terpilihnya Sandiaga itu cukup mengejutkan, sebab namanya baru muncul beberapa hari jelang penutupan pendaftaran Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Dipilih menjadi cawapres, Sandi memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra. Tak hanya itu, Sandi juga mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Padahal, aturan di UU Pemilu hanya mensyaratkan Sandi untuk meminta izin Presiden dan cuti kampanye.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, sikap Sandi yang memilih melepas jabatan pemerintahannya itu merupakan langkah positif. Pasalnya, menurut Endi, Sandi tidak ingin terjebak pada konflik kepentingan. Hal yang dilakukan Jokowi saat maju sebagai capres di Pilpres 2014.
"Karena potensi konflik kepentingan besar sekali. Meskipun cuti, tapi kita tahu dinamika di pemerintahan (selama ini) cuti itu bukan berarti tidak bisa intevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas," ujar Endi saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/8).
Suasana pendaftaran Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres 2019 di KPU, Jakarta, Jumat (10/8/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pendaftaran Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres 2019 di KPU, Jakarta, Jumat (10/8/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Selain itu, Endi berpendapat, keputusan Sandi untuk mundur menjadi Wagub itu akan membuat manajemen pemerintahan di DKI berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Dari sisi manajemen pemerintahan juga bagus, karena kalau sudah maju untuk jabatan yang lain, akan kurang fokusnya (untuk mengurusi DKI)," ucapnya.
Meski demikian, keputusan Sandi untuk maju di Pilpres 2019 itu bukan tanpa catatan negatif. Endi menganggap, langkah Sandi itu sama saja mengkhianati sumpah jabatan. Sebab dalam sumpahnya, Sandi bersama Anies akan memimpin DKI selama 5 tahun.
Padahal, lanjut Endi, Sandi menjabat sebagai Wagub tidak sampai setahun, atau tepatnya baru 10 bulan.
"Dia (Sandi) disumpah 5 tahun, belum setahun sudah meninggalkan jabatan. Apa sih yang mau dikejar itu? mengabdi ke masyarakat yang sudah disumpah 5 tahun, atau memang mengejar kekuasaan?" ketus Endi.
Selain itu, langkah Sandi tersebut semakin membuktikan bahwa jabatan birokrasi di DKI hanya sebagai batu loncatan untuk kepemimpinan nasional. Sama seperti yang dilakukan Jokowi pada 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
"Dari sisi politik sangat disayangkan, belum setahun tapi maju untuk jabatan yang lain. Jokowi juga dulu sama, tidak sampai 2 tahun (maju jadi capres). Itulah politisi," tutup Endi.