Polairud: Brigadir Rangga Tembak Bripka Rachmat Pakai Pistol Dinas

26 Juli 2019 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan di ruang SKCK Polsek Cimanggis tetap jalan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan di ruang SKCK Polsek Cimanggis tetap jalan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rachmat Effendy (42), tewas ditembak Brigadir Rangga Tianto (32), anggota Polairud Baharkam Mabes Polri. Peristiwa itu terjadi Kamis (25/7) malam di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kakor Polairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara, menyesalkan kejadian itu. Terlebih, pistol yang dipakai untuk menembak Bripka Rachmat menggunakan pistol dinas.
"Jenis HS, ya. Senjata dinas memang, tapi apakah dia sudah ada izin atau tidaknya saya belum dapat laporan," kata Zulkarnain saat melayat di rumah duka di Perumahan Permata Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7).
Zulkarnain memastikan tindakan anggotanya merupakan pelanggaran pidana umum dan etik. Sebab, saat kejadian, pelaku tidak sedang bertugas.
"Kalau itu 'kan tidak bertugas dia, seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," ucap Zulkarnain.
"Propam sedang melakukan proses pemeriksaan. Tentu saja penanganan kasusnya, ditangani oleh direktorat krimum (kriminal umum) PMJ (Polda Metro Jaya), reserse untuk pidana umumnya untuk etika dan disiplin kita ke Propam," tegas Zulkarnain.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Zulkarnain menduga anggotanya memiliki masalah kejiwaan. Sebab ia membabi buta melepaskan peluru jenis HS itu ke tubuh Rachmat.
"Kalau dilihat dari kronologi, sangar, dari 9 butir di selongsong, 7 butir katanya dikeluarkan. Itu kebiasaan yang bagaimana, artinya. Kita hukum harus ditegakkan, kita proses, dan kita pastikan yang salah, salah," tutur Zulkarnain.
Dugaan sementara, penembakan terjadi karena Brigadir Rangga kesal permintaannya tak dituruti. Perselisihan terjadi setelah Bripka Rachmat mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ pada Kamis malam.
Rachmat menolak permintaan Rangga untuk menyerahkan pelaku tawuran ke orang tuanya agar dibina dan tidak diproses secara hukum. Hal itu memancing emosi Rachmat hingga akhirnya melepaskan 7 tembakan dari pistolnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Rangga masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.