Polda Aceh: Ada yang Coba Politisasi Kasus 'Pembinaan' 12 Waria

2 Februari 2018 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
12 Waria di Aceh Utara menjadi normal (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
12 Waria di Aceh Utara menjadi normal (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Aceh Utara beberapa waktu lalu menangkap 12 orang waria serta diminta untuk bersikap layaknya laki-laki.
ADVERTISEMENT
Meski diapresiasi warga Aceh, namun tak sedikit yang mengecam tindakan tersebut dan beranggapan bahwa Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji, melakukan pelanggaran HAM.
Peristiwa ini pun terdengar hingga ke telinga Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Dia meminta Polda Aceh membuat tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM seperti yang beredar di masyarakat.
Polisi Syariat cukur rambut anak punk dan waria (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Syariat cukur rambut anak punk dan waria (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
“Ada indikasi bahwa kejadian ini dipolitisasi, seolah-olah Polri tidak mendukung program kegiatan penertiban penyakit masyarakat, dan ini sebetulnya tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, dalam konferensi pers, Kamis (1/2).
Kepolisian mendukung sepenuhnya pemerintah dalam hal penertiban sesuatu yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat. Misbah menjelaskan, informasi yang dibangun saat ini seolah-olah ada ketidakseimbangan antara tindakan kepolisian dalam membantu pemda dalam menertibkan waria.
Polres Aceh Utara grebek 12 waria di salon. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Aceh Utara grebek 12 waria di salon. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
“Ada beberapa pihak yang mengangkat isu ini bahwa tindakan kepolisian yang melampaui kepatutan, sehingga Kapolri memerintahkan Polda Aceh untuk menindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi, untuk mendalami hal yang dimaksud,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Penertiban terhadap 12 waria yang dilakukan pada Sabtu (27/1) oleh Kepolisian Polres Aceh Utara dan Polisi Syariah Islam Wilayatul Hisbah, dalam operasi gabungan penyakit masyarakat di kawasan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Tiga waria di Aceh Besar diusir warga (Foto: Instagram @medsosaceh)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga waria di Aceh Besar diusir warga (Foto: Instagram @medsosaceh)
Sebanyak 12 orang waria tersebut ditangkap di lima salon kecantikan yang tersebar di dua kecamatan Aceh Utara. Mereka ditangkap karena dianggap meresahkan warga.
“Sebenarnya hasil penertiban itu keesokan harinya sudah selesai dan tuntas, tetapi pada saat bersamaan beredar foto-foto yang memperlihatkan adanya dugaan tindakan fisik apakah foto itu benar kejadian malam itu dan dialami oleh waria tersebut, ini yang sedang kita dalami,” kata Misbah.
Polisi Syariat cukur rambut anak punk dan waria (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Syariat cukur rambut anak punk dan waria (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Polda Aceh telah mengirim tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran dari tindakan yang telah diambil oleh pihak Polres Aceh Utara dalam menertibkan para waria ini.
ADVERTISEMENT
"Sesuai perintah Kapolri yang meminta untuk memeriksa Polres Aceh Utara, kita sudah kirimkan tim investigasi agar mendalami masalah ini, yang diduga adanya pelanggaran," kata Misbahul Munauwar.
Ia menjelaskan, tim investigasi dari Polda Aceh telah berada di kawasan Aceh Utara sejak Selasa (30/1). Mereka akan memeriksa sesuai dengan ketentuan, apabila ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi berupa sanksi akibat pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Mereka di sana akan memeriksa kebenaran soal beredarnya foto tentang pencukuran rambut serta aksi guling-guling yang dilakukan terhadap para waria itu. Foto dan video tersebut yang sedang dialami benar apa tidak, siapa yang meng-upload dan dari siapa," pungkasnya.