Polda DIY Hati-hati Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

20 November 2018 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat untuk bersabar terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 silam.
ADVERTISEMENT
Kabag Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menjelaskan, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Polisi pun sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Kehatian-hatian itu diperlukan karena kasus ini merupakan kasus asusila di mana berbagai aspek harus diperhatikan, termasuk kondisi korban.
“Masih pendalaman ini. Jadi ini kasusnya ini ditangani dengan kehati-hatian, tidak grusah-grusuh (terburu-buru). Jadi publik ya sabarlah gitu,” jelas Yuliyanto saat dihubungi, Selasa (20/11).
Polda DIY, kata Yuliyanto, juga tidak bisa menargetkan kapan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka. Sebab hal itu tergantung penyelidik.
Akan tetapi sejauh ini, Polda DIY selalu berkoordinasi dengan Polda Maluku, karena tempat dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di Pulau Seram. Meski kasus itu terjadi di Maluku, Polda DIY belum memutuskan apakah kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Maluku atau tidak.
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Instagram @amarisdellisanti)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Instagram @amarisdellisanti)
“Ya sudah koordinasi untuk penanganan ini. Kesimpulannya belum sampai ke arah istu (dilimpahkan ke Polda Maluku atau tidak),” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam proses penyelidikan itu, Polda DIY telah meminta keterangan mahasiswi UGM tersebut. Akan tetapi Polda DIY enggan membeberkan materi pemeriksaan tersebut. Polda DIY juga belum berencana untuk melakukan visum kepada korban karena belum dalam tahap penyidikan.
“Sekarang belum tahap penyidikan masih penyelidikan. Visum itu diperlukan manakala itu nanti pada tahap penyidikan. Visum itu kan untuk keperluan pembuktian di pengadilan,” kata Yuliyanto.
Di sisi lain, Kabag Humas UGM, Iva Ariani menerangkan bahwa Rektor UGM Panut Mulyono juga telah bertemu dengan korban. Dalam pertemuan tersebut juga hadir psikolog sebagai pendamping.
"Pertemuan sudah dilaksanakan, tetapi mohon maaf (kami) belum bisa menyampaikan hasilnya ya," jelas Iva.