Polda Jabar Bertemu TNI, Gubernur, dan MUI, Bahas Pembakaran Bendera

23 Oktober 2018 15:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat (tengah), Pangdam IIII Siliwangi (kanan) dan sejumlah pihak usai melakukan pertemuan terkait pembakaran bendera yang terjadi di Garut. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat (tengah), Pangdam IIII Siliwangi (kanan) dan sejumlah pihak usai melakukan pertemuan terkait pembakaran bendera yang terjadi di Garut. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk merespons aksi pembakaran bendera tauhid yang terjadi di Garut, Senin (22/10).
ADVERTISEMENT
Pada pertemuan yang digelar di Mapolda Jabar Selasa (23/10), nampak hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pangdam IIII Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan, pimpinan MUI Jabar dan pimpinan ormas keagamaan yang ada di Jawa Barat.
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 12.30 WIB dan berlangsung tertutup. Namun yang dibicarakan dalam pertemuan itu yakni koordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk meredam gejolak usai insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
Selepas pertemuan, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait insiden itu. Ada tiga orang yang telah diperiksa oleh Polres Garut yang diduga merupakan pelaku pembakar bendera.
“Kami baru saja menyelesaikan rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah juga ulama. Kami dapat informasikan, dari fakta sosial di Garut, terjadi pembakaran bendera HTI yang dilakukan oleh sementara tiga orang, yang berinisial A, N, dan F,” kata Agung kepada wartawan.
Kegiatan massa HTI sebelum dibubarkan (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan massa HTI sebelum dibubarkan (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Saya perintahkan Kapolres Garut melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang tersebut hingga tuntas," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi sesat yang memanfaatkan insiden di Garut. Ia juga meminta pada masyarakat agar mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada polisi.
“Untuk aspek pidana Polda telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana, besok Insyaallah siang akan hadir di Polda Jabar untuk melakukan gelar perkara,” kata dia.
Kasus ini bermula saat adanya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang tengah membakar bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Bendera tersebut identik dengan bendera yang kerap digunakan Hizbut Tahrir.
Pembakaran tersebut diduga dilakukan di acara perayaan hari santri 2018 di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10).