Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Jabar Periksa Pembawa Bendera Tauhid yang Dibakar
25 Oktober 2018 18:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengamankan pembawa bendera berkalimat Tauhid yang dibakar oknum Banser saat upacara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan Garut. Pembawa bendera, Uus Sukmana, diamankan di kawasan Laswi, Kota Bandung, Kamis (25/10).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo menyebutkan Uus ditangkap untuk diperiksa terkait kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid.
“Perkembangannya penyelidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Garut telah mengamankan inisial U, di daerah Laswi Kota Bandung, yang patut diduga membawa bendera HTI pada saat Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut," ujar Trunoyudo saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (25/10) petang.
Saat ditanya terkait alasan penangkapan terhadap Uus tersebut, Truno tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut bahwa dasar penangkapan tersebut terkait dengan persitiwa pembakaran bendera di Garut.
“Tentu dengan adanya keterangan alat bukti, saksi, dan kemudian petunjuk, yang nantinya kita dalami lagi,” kata dia.
Polisi sebelumnya memeriksa 3 anggota orang sebagai terperiksa dalam kasus ini yang merupakan panitia pelaksana upacara HSN di Garut. Dua orang di antaranya ikut serta membakar bendera tersebut.
ADVERTISEMENT
Penyidik menilai, dari pelaku pembakaran tersebut masih belum ditemukan ada unsur pidana. Oleh karena itu polisi membebaskan ketiga orang tersebut.
Peristiwa ini bermula saat adanya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah orang yang menggunakan seragam Banser membakar bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat auhid. Bendera tersebut identik dengan bendera yang kerap digunakan Hizbut Tahrir. Pembakaran tersebut dilakukan di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10).