Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap jajaran Polda Jawa Barat. Ia ditangkap karena diduga menyebar hoaks petugas KPPS diracun.
ADVERTISEMENT
"Iya (ditangkap). Nanti habis (salat) Jumat lengkapnya, ya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada kumparan, Jumat (21/6).
Menurut informasi yang dihimpun kumparan, Rahmat Baequni kini sudah ada di Polda Jabar. Ia ditangkap pada Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB.
Rahmat akan menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam untuk menentukan statusnya. Sejauh ini, Rahmat masih berstatus terperiksa.
Seperti diketahui, Rahmat yang viral karena perdebatan soal iluminati di Masjid Al Safar ini menyebut KPPS meninggal diracun dalam sebuah video ceramahnya. Rahmat pun meminta maaf atas pernyataannya yang sempat viral di media sosial.
"Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun," kata dia ketika dihubungi, Kamis (20/6) malam.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu," tambah dia.
Rahmat menjelaskan pernyataannya soal petugas KPPS diracun hanya mengutip konten di Instagram yang diutarakan oleh beberapa orang dan pernyataan-pernyataan yang sempat pula menjadi pembahasan di media nasional.
Pernyataan soal petugas KPPS meninggal karena diracun disampaikan Rahmat dalam sebuah ceramah. Potongan video itu kemudian menyebar di media sosial.