Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polda Jatim: 3 Pihak Berpotensi Jadi Tersangka Amblasnya Jalan Gubeng
28 Desember 2018 20:36 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Proses investigasi Jalan Raya Gubeng yang sempat amblas memasuki babak baru. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada tiga orang dari kontraktor yang menangani proyek pembangunan basement RS Siloam berpotensi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
"Ada tiga yang kita dalami dan potensi kena sanksi hukum. (Mulai dari) bagian perencana proyek, pelaksana lapangan, dan pengawas lapangan proyek," ujar Luki saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (28/12).
Luki menjelaskan, saat ini proses investigasi sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dari sejumlah fakta serta keterangan yang dikumpulkan dari saksi dan para ahli.
Selain itu, selama proses investigasi pihaknya telah mengarah ke sejumlah nama. Meski demikian, mereka akan menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ia menuturkan bagian perencanaan proyek yang dimaksud meliputi perizinan hingga pelaksaan pembangunan basement RS Siloam. ”Kami dalami dokumen perizinan, dengan melihat siapa yang memberi izin dan siapa yang mengeluarkan perizinan,” ujar dia
ADVERTISEMENT
Sedangkan pelaksana dan pengawasan proyek, Luki juga mengaku sudah mengantongi nama namun dia enggan membeberkannya karena masih proses penyidikan belum selesai.
"Pelaksana saat pengerjaan itu. Nama-namanya sudah ada, sedikit lagi kita dalami. Begitu juga pengawasan secara keseluruhan. Kita lakukan sesuai tahapan," kata Luki.
Pada Kamis (28/12), Jalan Raya Gubeng sudah dibuka dan bisa dilewati kembali oleh pengguna jalan setelah sembilan hari dilakukan pengurukan dengan pasir dan batu. Sejak dibuka, situasi lalu lintas terpantau padat karena masih ada sejumlah petugas yang memperbaiki sebagian badan jalan.
ADVERTISEMENT