Polda Jatim Bidik Pemberi Izin Proyek Basement RS Siloam

27 Desember 2018 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses perbaikan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Instagram/@trirismaharini)
zoom-in-whitePerbesar
Proses perbaikan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Instagram/@trirismaharini)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membidik pemberi izin proyek basemen Rumah Sakit Siloam yang dinilai turut bertanggung jawab sebagai penyebab amblasnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat ada temuan dari segi perizinannya," ujar Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis (27/12).
Luki mengatakan institusinya saat ini sedang menelusuri siapa yang mengeluarkan izin, termasuk siapa yang terlibat mengupayakan pengajuannya. Menurut dia, dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah mengumpulkan bukti lengkap berupa data-data dokumen yang ditunjang oleh keterangan para saksi.
"Dalam proses penyidikan kasus ini kami juga sudah mendapatkan masukan para saksi ahli dari berbagai latar belakang," kata dia.
Proses perbaikan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Instagram/@trirismaharini)
zoom-in-whitePerbesar
Proses perbaikan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Instagram/@trirismaharini)
Luki mengatakan saat ini institusinya telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam perkara amblasnya Jalan Raya Gubeng. Perkembangan penyidikan sejauh ini, kata dia, telah mengerucut kepada empat orang penanggung jawab proyek.
ADVERTISEMENT
Menurut Luki, keempatnya dalam waktu dekat kemungkinan bakal ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang itu terdiri dari pihak perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas proyek. "Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah kami umumkan tersangkanya," kata dia.
Sebelumnya, perizinan proyek basemen Rumah Sakit Siloam sempat dipermasalahkan oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya pascaamblesnya Jalan Raya Gubeng.
Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji menyebut ada unsur kelalaian dari pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pemberian izin proyek. Dia juga menyoroti pengawasan terhadap kontraktor dan konsultan perencanaannya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha juga menuding amblasnya Jalan Raya Gubeng akibat karut marutnya perizinan Pemerintah Kota Surabaya.