Polda Metro Ajukan Rp 33 M ke Pemprov DKI untuk Kamera Tilang CCTV

26 Desember 2018 11:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta sedang membahas permintaan anggaran dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang CCTV.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, anggaran yang diajukan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengadaan kamera tilang CCTV itu sebesar Rp 33 miliar. Namun Sigit belum mengetahui dana tersebut untuk berapa CCTV.
“Rp 33 miliar yang diusulkan Ditlantas (Polda Metro) kepada Pemprov. Rp 33 miliar untuk 20 simpang yang diusulkan sedang dibahas oleh Pemprov,” kata Sigit di kawasan Monas, Jakarta, Rabu, (26/12).
Sigit belum bisa menyebut di mana saja lokasi 20 titik pemasangan kamera tersebut. Namun Sigit memastikan, ke-20 lokasi tersebut adalah titik-titik yang ramai dilewati kendaraan. Sigit merasa dengan sistem tilang CCTV ini bisa membuat masyarakat semakin tertib berlalu lintas.
“Tentunya pertimbangannya titik kemacetan juga dari sisi bagaimana mengubah behaviour perilaku pengendara ini. Sekarang sudah terbentuk behaviour baru dengan adanya ETLE tersebut di mana pengendara yang menggunakan roda 2 saling mengingatkan kepada pengendara roda 2 lain,” ujar Sigit.
Plt Kadishub DKI Sigit Wijatmoko. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kadishub DKI Sigit Wijatmoko. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
“Misalnya apabila melanggar marka itu sudah saling mengingatkan. Ini yang diharapkan tumbuh dan semakin berkembang dengan perluasan ETLE itu sendiri,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ketertiban berlalu lintas yang meningkat itu, kata Sigit, membuat pihaknya mendukung kebijakan tilang CCTV dengan memberikan bantuan dana. Sigit menjelaskan pihak Pemprov DKI sedang membahas mekanisme anggaran pembelian kamera tersebut. Sigit menuturkan anggaran tersebut tidak harus menunggu APBD Perubahan tahun 2019.
“Enggak (nunggu APBD-P 2019), kan sekarang alternatifnya kan banyak. Kalau bicara mekanisme APBD tentunya tidak bisa di APBD murni 2019 makanya kalau dibahasnya di APBD perubahan itu clear. Tetapi polisi tentunya ingin sesegera mungkin kan. kalau bisa diintervensi di awal tahun sehingga perubahan perwujudan di 2019 bisa,” ujar dia.
Diketahui sistem tilang CCTV itu telah diberlakukan di Jalan Medan Merdeka dan Thamrin pada 1 November lalu. Hingga awal Desember lalu, Ditlantas Polda Metro telah menindak hingga ribuan kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Total selama 36 hari (7 Desember) di Thamrin ada sebanyak 2.946 kendaraan yang terekam CCTV melakukan pelanggaran. Sementara di Medan Merdeka ada 1.375 pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangannya, Jumat (7/12).
Infografik: Beda Tilang Langsung dan Tilang ETLE (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografik: Beda Tilang Langsung dan Tilang ETLE (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)