Polda Metro Evaluasi Aturan Bagi-bagi Sembako di Area Terbuka

4 Mei 2018 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombespol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombespol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Acara bagi-bagi sembako gratis yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/4) menelan 2 korban jiwa. Untuk mencegah kejadian serupa, polisi berencana untuk memperketat proses pengeluaran perizinan.
ADVERTISEMENT
"Kita jadikan kejadian kemarin sebagai pelajaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).
Selain memperketat perizinan, Polda Metro juga berencana melarang acara bagi sembako di area terbuka. Namun hal itu baru akan diputuskan setelah polisi melakukan evaluasi.
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
"Kasusnya kan masih dalam penyelidikan, kita akan evaluasi dulu. Nanti di sana baru dapat kita putuskan," ucap Argo.
Argo mengungkapkan saat ini tim gabungan masih terus bekerja untuk mencari fakta-fakta dan bukti di lapangan terkait dengan tewasnya dua bocah saat pembagian sembako. Kasus ini sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Kita kan sudah ada tim, ketua penyelidikannya Dirreskrimum (Kombes Pol Nico Afinta-red). Semua kita telusuri mulai dari perizinan dari Pemda kemudian panitia semua kita periksa," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Dua bocah yang tewas bernama Adinda Rizki dan Mahesa. Mereka tewas setelah terimpit ratusan ribu orang yang diundang Forum Untukmu Indonesia untuk menerima sembako dalam rangkaian perayaan Paskah.