Polda Metro Jaya Akan Panggil Ketua PKS DKI yang Laporkan Fahri Hamzah

3 April 2018 9:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakhir Purnomo melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada Selasa (27/3) lalu, ke Polda Metro Jaya. Syakhir melaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan segera memanggil Syakhir selaku pelapor untuk dimintai keterangan dalam laporannya kepada Fahri. Namun, ia belum mendapat jadwal kapan Syakhir akan diperiksa.
"Sebagai pihak pelapor pasti akan kita panggil untuk diminta keterangannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/4).
Selain memanggil Syakhir, Argo mengatakan penyidik juga akan memanggil saksi dan ahli untuk mencari dugaan pidana dalam laporan itu. Selagi menunggu pemanggilan tersebut, ia mengatakan penyidik masih mempelajari laporan Syakhir.
"Tentu saksi ahli untuk mencari dugaan piana dalam laporan itu," ucap Argo.
Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Laporan yang dibuat Syakhir itu sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan itu ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Argo menjelaskan alasan dari Syakhir melaporkan Fahri, berdasarkan tulisan Fahri di akun media sosial Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
"Jadi berdasarkan keterangan pelapor akun @Fahrihamzah menulis 'Boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat Qiyadah (tuntunan)' yang ditunjukan kepada korban," ucap Argo.
Selain itu Argo mengatakan, pada (4/1) lalu, Fahri sempat berkometar tentang PKS saat diwawancara media online. Ucapan tersebut dinilai oleh Syakhir telah mencemarkan nama baik dan memfitnah partai PKS.
"Fahri saat itu berkata 'Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan'," ujar Argo.