Polda Metro Jaya Batal Periksa 2 Komisioner KPU soal Laporan OSO

30 Januari 2019 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dua komisioner KPU Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan batal diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Ilham menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya dan Wahyu yang sedianya berlangsung pada hari ini, ditunda karena Polda Metro Jaya ada kegiatan lain.
ADVERTISEMENT
"Barusan Poldanya memb eritahu, (pemeriksaan) direschdule karena mereka ada giat lain," ujar Ilham saat dihubungi, Rabu (30/1).
Sejauh ini, Ilham baru mendapat informasi soal penundaan pemeriksaannya. Polisi belum menginformasikan jadwal pemeriksaan pengganti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tidak ada pemeriksaan untuk dua komisioner KPU hari ini.
"Enggak ada, enggak ada (pemeriksaan komisioner KPU)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).
Ia juga menyebut belum ada penjadwalan ulang atau reschedule terhadap pemanggilan dua komisioner KPU tersebut. "Belum ada (reschedule)," jelasnya.
Terkait laporan dari OSO, Polda Metro Jaya sudah memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi pada Selasa (29/1). Keduanya dicecar 20 pertanyaan seputar pencoretan OSO dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI.
ADVERTISEMENT
OSO melalui kuasa hukumnya Herman Kadir, melaporkan seluruh komisioner KPU ke Polda Metro Jaya karena tidak menjalankan putusan Bawaslu dan PTUN yang harus memasukkan OSO ke dalam DCT DPD di Pileg. Sementara KPU beralasan mengantongi putusan MK yang melarang pengurus partai politik mencalonkan diri sebagai anggota DPD.