Polda Metro Jaya Serahkan Pembunuh Dufi ke Polres Bogor
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap MNH (35), pria yang diduga sebagai pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. MNH ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
MNH ditangkap pada Selasa (20/11) di dekat cucian motor Omen, Bantar Gebang, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro ikut membantu Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini.
"Polda Metro membantu Polres Bogor dalam mengungkap pelaku. Mengingat korban dan pelaku ada di wilayah Polda Metro," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (21/11).
Argo menambahkan setelah penangkapan itu, pelaku akan segera dilimpahkan ke Polres Bogor. Penanganan kasus ini tetap berada di Polres Bogor.
"Pelaku segera kita limpahkan ke Polres. Hal lain bisa ditanyakan ke Polres (Bogor)," ucap Argo.
Nurhadi ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti handphone, SIM, KTP, dan kartu ATM milik Dufi.
ADVERTISEMENT
Dufi diketahui dibunuh di kawasan Bubulak, Gunung Putri. Kemudian, jenazahnya dibuang di kawasan Industri Klapanunggal, Bogor. Jasad Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi di dalam drum berwarna biru. Dufi diketahui pernah bekerja di RRI, dan di beberapa perusahaan media. Terakhir dia bekerja di sebagai freelance sales marketing tvMU.